Bahas Raperda PKD, Diskusi bersama Pemkot Blitar

IMG 20220603 WA0024

SOAL RAPERDA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Pemkot Blitar, Jumat (3/6/2022), membahas Raperda PKD. (foto bintari setiawati)

BLITAR – Untuk mempertajam penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melakukan diskusi dengan Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) Kota Blitar, Jumat (3/6/2022). Dalam diskusi itu, rombongan komisi yang dipimpin Ketua Komisi C Bambang Hariyanto membahasnya bersama Asisten II Setda Kota Blitar Hermansyah Permadi, Kepala BPKAD Kota Blitar Widodo Saptoni, dan Triman selaku Kepala Bappeda Kota Blitar.

“Tujuan kami kesini, selain untuk belajar mengenai tata kelola keuangan dan aset daerah Blitar, juga mencari informasi program-program yang berbeda yang belum ada di Jateng, yang mungkin bisa dikembangkan dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jateng,” kata Bambang. 

Mendengar hal itu, Hermansyah Permadi menyambut baik kunjungan Komisi C tersebut. “Kami berharap bisa saling memberikan input tentang pengelolaan keuangan untuk kemajuan daerah,” ujar Hermansyah.

Sementara, Widodo Saptoni menjelaskan Raperda PKD di Kota Blitar saat ini masih dalam tahap penyusunan. Dikatakan, isi raperda sama dengan Jateng yakni seputar tata kelola keuangan.

“Untuk tahapannya kurang lebih sama dengan Jateng. Untuk perda pada 2021, masih proses sampai penyusunan naskah akademis yang disusun pada 2021 dan bekerjasama dengan UGM. Pada 2022, tahap pembahasan rancangan dengan dewan,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada 2022 APBD Kota Blitar sekitar Rp 1,53 triliun dan rencana pada 2023 sekitar Rp 1,33 triliun. Untuk PAD, sebesar 30% dari APBD dan pajak daerah Rp 44 miliar.

Program paling menonjol di Blitar untuk meningkatkan PAD adalah dari pariwisata makam Bung Karno. Dan saat ini, untuk mengembangkan sektor pariwisata di Kota Blitar, masih terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengembangkan Museum PETA karena Blitar sebagai pencetus perjuangan PETA di Indonesia. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).