Bagus, Implementasi Perda PUG di Jombang

IMG 20211227 WA0086

DISKUSI PUG. Komisi E DPRD Provinsi Jateng usai berdiskusi bersama Setda Kabupaten Jombang, Senin (27/12/2021), membahas implementasi Perda PUG. (foto bintari setiawati)

JOMBANG – Implementasi Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Jombang kini sudah memiliki banyak inovasi pelayanan. Diantaranya Bulaga, Sagara Samawa, Gerakan Bahagia Bersama Tetangga, Sipeno Mades, Forum Puspa, Sekolah Keluarga, dan masih banyak lagi. 

Hal itu diketahui saat kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Jateng ke Kantor Setda Kabupaten Jombang, Senin (27/12/2021). Dalam diskusi bersama Asisten 1 Setda Kabupaten Jombang Purwanto didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPKB & P3A) Kabupaten Jombang Noor Kamalia, Ketua Komisi E Abdul Hamid mengaku bahwa Jombang sudah mampu mengembangkan PUG. 

“Tujuan kami dari Jateng kemari ingin belajar mengenai Raperda PUG karena di Jombang sudah lebih maju. Jadi, tahu apa yang perlu dikembangkan mengenai PUG yang ada di Jateng,” ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi E Akhmad Fadlun menanyakan soal anggaran dalam PUG. Termasuk inovasi pelayanan, yang selama ini ada di Jombang.

“Anggarannya darimana. Apakah dari dinas atau bagaimana? Selain itu, menurut saya, harus tetep melibatkan tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar sesuai dengan dalil,” jelas Akhmad.

Anggota Komisi E lainnya, Endrianingsih Yunita, menanyakan mengenai adanya Perda PUG di Jombang. “Adanya  Raperda PUG itu memang sudah diatur atau harus dipaksa biar mau bergerak kalau di Jombang,” tanya Endrianingsih.

Menanggapi hal itu, Purwanto menjawab bahwa di Jombang sendiri sudah banyak pimpinan perempuan sehingga kesetaraan gender di Jombang tidak ada masalah. “Kepala dinas, bupati, wakil bupati, camat, bahkan Kepala Desa di Jombang sudah ada yang perempuan. Jadi nggak ada masalah,” tegas Purwanto.

Untuk anggaran, Noor Kamalia mengatakan anggarannya berasal kerjasama dari dinas bersama DPRD Kabupaten Jombang, Bupati, dan Gubernur. “Anggarannya cuma Rp 5 juta saja kalau dari dinas. Lalu, setiap desa ada ARD (Anggaran Responsif Gender). Jadi, setiap desa juga mau mengeluarkan anggarannya,” ujar Noor.

Sebagai informasi, bentuk implementasi Perda PUG di Jombang antara lain membentuk desa ramah perempuan & peduli anak responsif gender sebanyak 150 desa, bantuan usaha, dan bantuan pelatihan ekonomi kelompok perempuan dan rentan (korban tindak kekerasan, perempuan, anak jalanan, dan lainnya). Semua itu sudah terealisasi pada tahun ini. Kemudian, pada Maret 2022 mendatang, dalam rangka hari perempuan sedunia, desa pemberdayaan perempuan di Jombang akan di launching. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)