Bagus, Implementasi Perda PUG di Jombang

IMG 20211227 WA0086

DISKUSI PUG. Komisi E DPRD Provinsi Jateng usai berdiskusi bersama Setda Kabupaten Jombang, Senin (27/12/2021), membahas implementasi Perda PUG. (foto bintari setiawati)

JOMBANG – Implementasi Perda Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Jombang kini sudah memiliki banyak inovasi pelayanan. Diantaranya Bulaga, Sagara Samawa, Gerakan Bahagia Bersama Tetangga, Sipeno Mades, Forum Puspa, Sekolah Keluarga, dan masih banyak lagi. 

Hal itu diketahui saat kunjungan Komisi E DPRD Provinsi Jateng ke Kantor Setda Kabupaten Jombang, Senin (27/12/2021). Dalam diskusi bersama Asisten 1 Setda Kabupaten Jombang Purwanto didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (PPKB & P3A) Kabupaten Jombang Noor Kamalia, Ketua Komisi E Abdul Hamid mengaku bahwa Jombang sudah mampu mengembangkan PUG. 

“Tujuan kami dari Jateng kemari ingin belajar mengenai Raperda PUG karena di Jombang sudah lebih maju. Jadi, tahu apa yang perlu dikembangkan mengenai PUG yang ada di Jateng,” ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi E Akhmad Fadlun menanyakan soal anggaran dalam PUG. Termasuk inovasi pelayanan, yang selama ini ada di Jombang.

“Anggarannya darimana. Apakah dari dinas atau bagaimana? Selain itu, menurut saya, harus tetep melibatkan tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar sesuai dengan dalil,” jelas Akhmad.

Anggota Komisi E lainnya, Endrianingsih Yunita, menanyakan mengenai adanya Perda PUG di Jombang. “Adanya  Raperda PUG itu memang sudah diatur atau harus dipaksa biar mau bergerak kalau di Jombang,” tanya Endrianingsih.

Menanggapi hal itu, Purwanto menjawab bahwa di Jombang sendiri sudah banyak pimpinan perempuan sehingga kesetaraan gender di Jombang tidak ada masalah. “Kepala dinas, bupati, wakil bupati, camat, bahkan Kepala Desa di Jombang sudah ada yang perempuan. Jadi nggak ada masalah,” tegas Purwanto.

Untuk anggaran, Noor Kamalia mengatakan anggarannya berasal kerjasama dari dinas bersama DPRD Kabupaten Jombang, Bupati, dan Gubernur. “Anggarannya cuma Rp 5 juta saja kalau dari dinas. Lalu, setiap desa ada ARD (Anggaran Responsif Gender). Jadi, setiap desa juga mau mengeluarkan anggarannya,” ujar Noor.

Sebagai informasi, bentuk implementasi Perda PUG di Jombang antara lain membentuk desa ramah perempuan & peduli anak responsif gender sebanyak 150 desa, bantuan usaha, dan bantuan pelatihan ekonomi kelompok perempuan dan rentan (korban tindak kekerasan, perempuan, anak jalanan, dan lainnya). Semua itu sudah terealisasi pada tahun ini. Kemudian, pada Maret 2022 mendatang, dalam rangka hari perempuan sedunia, desa pemberdayaan perempuan di Jombang akan di launching. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam