Komisi B Dukung Pengembangan Embung Musuk

1

TINJAU LOKASI: Komisi B DPRD Jateng meninjau lokasi embung di Desa Musuk.(Foto: M Faiz Fuadi)

BOYOLALI – Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke sebuah embung yang ada di Desa Musuk, Kecamatan Musuk, Kab. Boyolali, Selasa(30/6/2020). Pihak pemerintah desa setempat tengah berupaya menjadikan embung tersebut sebuah objek wisata.

Jajaran Komisi B melihat Embung Musuk

Upaya masyarakat setempat mendapat dukungan dari DPRD Jateng. Ketua Komisi B Sumanto menyatakan, pihaknya mengapresiasi keinginan kuat warga Desa Musuk dengan memanfaatkan embung sebagai salah satu wisata desa.

“Dengan mengoptimalkan salah satu potensi yang dimiliki desa ke depan roda perekonomian bergerak bisa menjadikan sumber penghasilan desa,” ucapnya.

Selain itu, ia menyarakankan agar masyarakat menyiapkan infrastruktur guna mendukung pengoptimalan objek embung termasuk pemberdayaan masyarakat dalam bidang UMKM. Dengan demikian produk warga bisa ditawarkan kepada pengunjung.

Anggota Komisi B lainnya, Cahyo Sumarso berharap pemerintah desa bisa kreatif memanfaatkan embung sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Harapannya embung tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan air bersih melainkan bisa dikemas sebagai kawasan wisata.

Dia mencontohkan embung yang dibangun bisa dikonsep seperti agrowisata sehingga di sekitar embung bisa diberdayakan untuk budi daya buah-buahan atau sayuran.

Sementara, Camat Musuk Tatik Purwaningsih meminta dukungan para anggota dewan untuk memberikan aspirasinya untuk pembangunan wisata musuk tersebut. “Dukungan tersebut berupa infrastruktur jalan, pelatihan UMKM, dan pendidikan sadar wisata untuk manyarakat agar siap menerima para wisatawan dari luar desa,” katanya.

Embung Musuk terdiri dari dua cekungan tempat mata air. Secara pengelolaan air dari embung di sisi barat dialirkan ke dalam embung di sisi timur. Jika ada sedimentasi di bagian embung sisi timur, bisa dibuang dengan cara digelontor air pada awal musim hujan. Setelah diolah di unit pengolahan air, kemudian air dialirkan kepada masyarakat.(faiz/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)