Pengelolaan Limbah RSUD Dr Soeselo Telah Bersertifikat

WhatsApp Image 2022 01 21 at 20.00.13

BAK PENAMPUNGAN : Komisi D melihat bak penampung dariu pengelolaan limbah di IPAL milik RSUD Dr. Soeselo Kab. Tegal.(foto: ervan ramayudha)

SLAWI – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soeselo di Slawi menjadi jujugan Komisi D DPRD Jateng guna penguatan data dalam penyusunan naskah akademik Raperda Perubahan Atas Perda No 20/2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Prov Jateng.

Ketua Komisi D Alwin Basri menyatakan, pihaknya ingin mengetahui pengelolaan limbah rumah sakit yang dimiliki Pemkab Tegal itu. Dalam kegiatan itu, Dewan didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah, Jumat (21/1/2022). Mereka diterima Direktur RSUD Dr. Soeselo, Guntur Muh Taqwin beserta jajarannya.

Dalam kesempatan itu Guntur Muh Taqwin memaparkan, dalam landasan pengelolaan limbah menggunakan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 68/2016. Lumpur dari proses pengolahan tersebut, lanjut dia, merupakan limbah bahan berbahaya beracun (B3). Selanjutnya pengolahannya dilakukan secara berkala berupa penyedotan dengan dikerjasamakan oleh pihak ketiga yang memiliki izin operasi dari Kementerian LHK.

Untuk instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) memiliki kapasitas 500 m3. Pihak RSUD pun memiliki petugas khusus/operator IPAL yang tergabung didalam unit sanitasi dengan kompetensi PPA (Pengendali Pencemaran Air). Proses pengukuran air limbah dilakukan setiap sebulan sekali dengan parameter sesuai dengan Permen LHK No P.68/Menlhk/Setjen/Kum. 1/8/2016 mengukur kualitas air sungai setiap enam bulan sekali. Serta melakukan internal audit setiap 1 semester bersamaan dengan pelaporan semester.

Diakhir pertemuan Ketua Komisi D Alwin Basri menilai sarana dan prasarana IPAL sudah cukup serta petugas yang mengelola limbahnya juga telah bersertifikat dan juga telah memiliki SOP yang sangat bagus dalam pengelolaan air limbah.

“Ini nantinya dapat menjadi salah satu contoh dalam pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air di lintas kab/kota,” jelasnya.(ervan/priyanto)

Berita Terkait

  • Pemutakhiran Data Jadi Kunci Penyaluran Listrik Gratis di Tegal

    SLAWI – Nur Salim dan Mukhsin merupakan warga Desa Purbasana Di Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, mengaku sangat senang telah menerima bantuan sosial pemasangan instalasi listrik dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Keduanya merasa seperti menerima durian runtuh. Pasalnya baru kali ini rumah yang bertahun-tahun ditinggali mendapatkan pemasangan listrik gratis dari pemerintah.

  • Wisata Owabong Purbalingga Mampu Bertahan selama Pandemi

    PURBALINGGA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran Perusda Owabong guna membahas perkembangan sektor pariwisata disana selama pandemi Covid-19, Jumat (11/6/2021). Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni mengapresiasi keberhasilan Perusda Owabong mampu bertahan selama pandemi.

  • Pesan Quatly, Generasi Milenial Harus Cermat Bersosial Media

    SURAKARTA – Meningkatnya isu suku, agama, ras, antar golongan (SARA) yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila terus bertambah dewasa ini. Banyak di antara mereka melakukannya melalui akun-akun media sosial seperti Facebook, Instagram hingga Twitter. Media digital tidak lagi menjadi ajang menanamkan karakter dan moral Pancasila, namun yang terjadi justru sebaliknya.

  • Kaum Muda Gelorakan Etos Kesetiakawanan Sosial

    GEDUNG BERLIAN : Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jateng H Soenarno mengingatkan supaya etos kebersamaan dan kesetiakawanan sosial supaya tak luntur di era sekarang ini. Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19, semangat kegotongroyongan untuk terus dihidupkan supaya beban masyarakat bisa ringan

  • DPRD Jateng Menuju Parlemen Modern

    SEMARANG- Program e-parlemen merupakan salah satu bentuk perwujudan parlemen modern yang saat ini sedang diupayakan oleh DPRD Jateng. Menurut Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko, program e-parlemen yang dikembangkan harus terus didukung hingga menjadi bentuk sempurna.