Pendapatan UPPD Rembang Perlu Ditingkatkan

Screenshot 20200108 170221

BAHAS KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat membahas kinerja UPPD Rembang, Rabu (8/1/2020), bersama Jajaran UPPD Rembang dan Bapenda Provinsi Jateng. (foto ariel noviandri)

REMBANG – Komisi C DPRD Jateng memonitor kinerja Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kabupaten Rembang, Rabu (8/1/2020). Dalam monitoring itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro mengapresiasi capaian tahun 2019 yang seluruhnya melampaui target atau 103,89%.

“Komisi C mengapresiasi kinerja tersebut, dan tahun ini harus lebih keras bekerja karena target-target juga dinaikkan, ” harap Politikus Partai Gerindra saat memimpin monitoring kinerja UPPD Rembang itu. 

M Nur Khabsin. (foto ariel noviandri)

Senada anggota Komisi C, M Nur Khabsin, menambahkan realisasi pada tahun lalu sebetulnya bisa lebih meningkat, mengingat trend kenaikan terjadi di seluruh UPPD. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menegaskan UPPD perlu lebih inovatif dalam mencapai target yang juga dinaikkan. 

Mustholih. (foto ariel noviandri)

Anggota Komisi C, Mustholih, juga mengucapkan selamat atas capaian kinerja yang melampaui target. Politikus Partai Amanat Nasional itu selanjutnya mempertanyakan peran dan pelibatan ketua-ketua RT dan RW dalam penagihan pajak. 

“Saya rasa sudah waktunya kita jalin kerjasama dengan melibatkan mereka karena faktanya untuk PBB (Pajak Bumi Bangunan) peran mereka sangat vital dan warganya tidak ada yang menolak,” simpulnya. 

Asfirla Harisanto. (foto ariel noviandri)

Sedang Ketua Komisi C, Asfirla Harisanto, menegaskan pihaknya tidak pernah ‘mengutak-atik’ belanja pada APBD. Namun, kalau dilihat dari besaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), aset provinsi di Rembang hanya menghasilkan Rp 63 juta (retribusi) dalam setahun. 

“Kecil banget itu. Kalau itu saya breakdown sebulan 25 hari saja hanya Rp 98.000 per hari, kan tidak masuk akal. Maka, kita ingin tahu kontraknya seperti apa,” pinta Politikus PDI Perjuangan itu.  

Supriyanto. (foto ariel noviandri)

Anggota Komisi C, Supriyanto, mengingatkan DPRD itu punya tanggung jawab menjaga pendapatan per kapita yaitu minimal pendapatan konstituennya di daerah pemilihannya dan juga menjaga pendapatan asli daerah (PAD). 

“Melihat laporan, untuk menaikkan target itu datanya apa? Apa benar ada penambahan obyek pajak (kendaraan)? Seperti disinggung tentang peran RT/RW, benarkah ada data dari mereka tentang penambahan kendaraan sehingga dapat diantisipasi dengan upaya-upaya yang membumi,” ujar Legislator Partai Golkar itu.  

Adi Yuniarso. (foto ariel noviandri)

Sebelumnya, Kepala UPPD Rembang Adi Yuniarso memaparkan kinerja pendapatan kantor yang dipimpinnya selama 2019, yang semuanya melampaui target. Mulai Pajak Kendaraan Bermotor Rp 71,070 miliar (102,22%), Bea Balik KB Rp 56,445 miliar (101,63%), Retribusi Kekayaan Daerah Rp 63,3 juta (102,59%). Keseluruhan mencapai Rp 130,047 miliar atau 103,89% dari target sebesar Rp 125,182 miliar. 

Menanggapi Komisi C, Sri Sulistyati selaku Kepala Bidang Retribusi dan Pendapatan Lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng mengatakan kerjasama dengan para Ketua RT pernah dilakukan pada tahun lalu. Salah satunya di suatu wilayah, dari 2.000 surat penagihan ada seribu lebih yang tertagih. 

“Tentu kita akan tingkatkan pada tahun ini setelah kita evaluasi. Tentang pembelian kendaraan, tidak mesti linear dengan pertumbuhan ekonomi. Karena, pada tahun lalu pertumbuhan ekonomi ada kenaikan tapi tidak ada penambahan pembelian kendaraan,” kata Sri. (sunu/ariel

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.