Bansos Listrik Gratis di Surakarta Terganjal Pendataan

WhatsApp Image 2022 01 27 at 21.28.43

LIHAT RUMAH : Komisi D sedang melihat hasil pekerjaan dari bansos sambungan listrik gratis di Surakarta.(foto: azhar alhadi)

SURAKARTA – Komisi D mendesak Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng supaya bisa merealisasikan target penerima bantuan sosial (bansos) sambungan listrik gratis untuk keluarga kurang mampu di Surakarta dan Klaten, Rabu (26/1/2021).

Dari hasil pantauan, Wakil ketua Komisi D Hadi Santoso mengatakan, masih banyak temuan serta kendala di lapangan. Disebutkannya, seperti alokasi anggaran 2021 belum terserap keseluruhan. Serta masalah pendataan warga penerima bantuan, ada yang tidak memasukkan basis data terpadu (BDT) kepada pemerintah daerah atau PLN.

“Dari target 260 rumah atau per kepala keluarga (KK) realisasi pemasangan untuk saat ini masih mencapai di angka 50 KK. Nah, secara verifikasi faktualnya yang tidak masuk. Hal ini yang kemudian perlu kita cermati bersama-sama, Karena di Surakarta data 260 KK ternyata baru terserap 50 KK,” Ucap Hadi.

Taufan Riza Pahlevi selaku Kepala Seksi Energi Cabang Dinas ESDM Wilayah Surakarta menjelaskan, tidak terserapnya jumlah bantuan sosial penerima sambungan listrik gratis karena terkendala pendataan warga.

“Banyak temuan kartu keluarga (KK) dipinjam orang lain. Saat mendaftar ternyata setelah kami datangi alamat rumah ternyata sudah terpasang listrik. Pada 2022 ini sampai 2024 kami akan terus melakukan perbaikan data agar semua dapat terealisasikan dan merata.”

Di sela- sela acara, Hadi Santoso tetap mengapresiasi kinerja dari ESDM. Baginya tidak mudah melakukan verifikasi data penerima program listrik murah. Dia hanya berharap program dari Pemprov Jateng bisa terealisasikan.

“Ke depan akan semakin dipercepat dan melakukan observasi kembali guna pengecekan dan penguatan data. Data verval BDT akan kami ajukan di tahun ini juga, Sehingga di tahun-tahun berikutnya sudah tidak ada lagi administrasi yang lolos atau yang tidak masuk, supaya kedepan dapat kami kawal sejak awal,” ucapnya.(azhar/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)