Aset Jateng di Pagergunung Kendal Ditelusuri

IMG

PANTAU ASET. Komisi C DPRD Jateng saat memantau aset milik pemprov di Desa Sumurgunung Kecamatan Pagergunung Kabupaten Kendal, Rabu (12/6/2019).

KENDAL – Ketua Komisi C DPRD Jateng Asfirla Harisanto didampingi Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng Hari Setiawan meninjau salah satu aset tanah milik Pemprov Jateng di Desa Sumurgunung Kecamatan Pagergunung Kabupaten Kendal, Rabu (12/6/2019). Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya tanah milik Pemprov Jateng yang dimanfaatkan pihak lain.

Dari hasil tinjauan lapangan itu, Ketua Komisi C yang karib disapa Bogi itu mengaku kecewa karena aset seluas 2,5 hektare yang jelas dipasangi papan informasi ‘MILIK PEMPROV JATENG’ dikatakan tidak tercatat sebagai aset milik pemerintah provinsi. “Di situ juga ada jejak seperti habis dimanfaatkan sebagai Galian C oleh pihak lain, entah siapa,” katanya.

Bogi menambahkan temuan itu menunjukkan pendataan dan pengelolaan aset milik pemprov masih semerawut dan belum tertata dengan baik. Ia khawatir nantinya banyak aset milik pemprov yang hilang dengan data yang tidak jelas seperti itu.

“Banyak aset tanah yang sudah hilang dan beralih kepemilikan. Satu contoh saja, aset yang ada di Jalan Durian Raya Semarang. Yang di Pagergunung itu bisa saja mengalami nasib yang sama dan diklaim milik pihak lain kalau pemprov tidak segera mengurus kepemilikannya. Ada yang bilang itu milik Kementerian Pertanian, lha kok iso,” keluhnya.

Menanggapi hal itu, Hari Setiawan menjelaskan, dari penelusuran sementara yang dilakukan pihaknya, aset tanah tersebut memang bukan milik Pemprov Jateng. Ia akan melakukan penelusuran lebih jauh aset tersebut milik siapa. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.