KPU-Dinas LH Olah Limbah Plastik Pilkada

1 apilkada1

PIMPIN ROMBONGAN : Ketua Komisi A Muhammad Saleh memimpin rombongan saat berada di KPU Kabupaten Semarang.(foto: ervan ramayudha)

UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang telah memperhitungkan limbah dari pemungutan suara yang dilakukan serentak pada 9 Desember. Karena itulah mereka telah melakukan kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk penanganan limbah seperti plastik.

Penegasan ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi kepada Komisi A DPRD Jateng saat memonitoring hasil Pilkada 2020, Kamis (10/12/2020). Menurutnya, penanganan limbah plastik sangatlah penting supaya tidak menjadi media penyebar virus Covid-19.

“Plastik digunakan warga untuk mencoblos. Maka kami dari KPU bersama DLH Kabupaten Semarang bekerja sama dalam mengelola limbah bisa menjadi bahan beracun berbahaya,” ucapnya.

Ketua Komisi A Muhammad Saleh menjelaskan, pihaknya berkunjung ke KPU Kabupaten Semarang untuk mengetahui secara keseluruhan pelaksanaan pilkada serentak. Kabupaten Semarang menjadi salah satu daerah dari 12 kabupaten/kota di Jateng yang melakukan pemilihan kepala daerah. Bahkan Saleh menanyakan adanya informasi terkait potongan gaji karyawan karena menghadiri pemungutan suara maupun menjadi petugas TPS.

Secara keseluruhan Maskup menjawab jalannya pemungutan suara di Kabupaten Semarang berjalan lancar. Termasuk pencoblosan di rumah sakit, rumah singgah, tahanan di kepolisian. Mengenai penyelenggaraan rapid tes usai pencoblosan suara, KPU sudah memfasilitasinya. Bahkan pada 11 Desember di masing-masing kecamatan sudah menggelar pleno dari masing-masing desa/kelurahan.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.