Proyek RTLH Sragen Dimonitoring

20201211111055 IMG

PROYEK RUMAH. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau pekerjaan proyek RTLH di Desa Kedungupit Kecamatan Sragen Kabupaten Sragen, Jumat (11/12/2020). (foto ariel noviandri)

SRAGEN – Sebanyak 3 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sragen menerima bantuan sosial (bansos) peningkatan kualitas RTLH dari Pemprov Jateng. Untuk itu, Komisi D DPRD Provinsi Jateng melakukan monitoring terhadap pembangunan tersebut agar kualitas bangunan rumah benar-benar layak dihuni oleh penerima manfaat yakni warga tidak mampu.

Salah satu proyek RTLH itu dilaksanakan di Desa Kedungupit Kecamatan Sragen. Setibanya di lokasi proyek, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri mengaku kualitas bangunan dan pekerjaan pembangunannya sudah cukup baik.

Hanya saja, kata dia, jumlah unit rumah di tiap desa yang mendapatkan bantuan masih sangat sedikit. Menurut dia sebaiknya ada revisi dalam peraturan gubernur (pergub) mengenai jumlah unit rumah sehingga ke depannya bisa ditambah.

“RTLH itu merupakan kegiatan penanganan bagi warga tidak mampu dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal. Jika jumlah unit rumah ditambah, setidaknya bisa ikut menanggulangi persoalan kemiskinan di Jateng,” saran Politikus PDI Perjuangan itu, Jumat (11/12/2020).

Ia juga mengatakan proyek RTLH itu dapat difokuskan ke sejumlah daerah yang rawan kemiskinan. Dengan begitu, percepatan penanggulangan kemiskinan bisa tepat sasaran.

“Khusus daerah-daerah yang rawan kemiskinan tersebut bisa ditambah unit rumahnya biar segera tertanggulangi,” katanya. 

Dalam monitoring yang dilakukan Komisi D itu diketahui bahwa penerima manfaat bansos RTLH masing-masing mendapatkan Rp 10 juta. Rinciannya, Rp 7,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos pekerja. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)