Masa New Normal, Disiplin 3M Perlu Dijalankan

IMG

IKUT OPERASI. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat mengikuti Opsgab Gakprotkes Covid-19 di Kota Surakarta, Rabu (11/11/2020), untuk mendisiplinkan warga lebih patuh memakai masker. (foto ariel noviandri)

SURAKARTA – Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengikuti kegiatan operasi gabungan penegakan protokol kesehatan (Opsgab Gakprotkes) Covid-19 di Kota Surakarta, Rabu (11/11/2020). Dalam kegiatan itu, para anggota dewan tampak antusias ikut memberikan imbauan protkes berupa pemakaian masker.

Hadir pula dalam operasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh mengaku sangat mendukung kegiatan operasi tersebut karena dampaknya bisa semakin menyadarkan masyarakat untuk selalu memakai masker saat ke luar rumah.

“Harapannya, masyarakat lebih sadar dan disiplin menjalankan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. Jadi, ini penting dilakukan masyarakat, baik di rumah maupun di tempat umum,” kata Politikus Golkar itu.

Sementara, Quatly mengakui selama ini masih ada masyarakat yang menyepelekan protkes seperti malas memakai masker saat keluar rumah. Untuk itu, ia mendukung adanya ‘razia’ masker agar masyarakat lebih disiplin.

“Dengan adanya sanksi saat razia, maka mereka bisa sadar bahaya selama pandemi Corona ini. Karena, jika sudah terpapar Corona, tidak mudah untuk mengatasinya,” ungkap legislator dari Fraksi PKS itu.

Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan menambahkan kegiatan Opsgab Gakprotkes itu sesuai dengan aturan dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwal Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19. Di dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa masyarakat harus mentaati 3 M.

“Disini, kami ingin menyadarkan masyarakat untuk lebih patuh menjalankan 3 M. Sasarannya, pengendara bermotor yakni sepeda motor dan mobil serta pejalan kaki. Bagi pelanggar, akan menerima sanksi, salah satunya berupa membersihkan sampah yang ada di saluran drainase,” kata Arif. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi E Setuju Ada Pembaruan DTKS

    YOGYAKARTA – Jajaran Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah berkunjung ke Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (24/5/2023). Kunjungan itu dilakukan guna pendalaman mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Komisi E ingin mengetahui pola pemasukkan data yang dijadikan acuan dalam program penanganan fakir miskin maupun penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Yogyakarta.

  • Hutan Boyolali Luas, Banyak Penguasaan Lahan Ilegal

    BOYOLALI – Komisi B DPRD Jateng memberikan apresiasi kepada Pemkab Boyolali karena telah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk beraktivitas di hutan dengan bercocok tanam. Demikian disampaikan Achsin Maruf, saat melakukan kujungan bersama rombongannya ke Kantor Setda Kabupaten Boyolali, Senin (29/4/2019).

  • FGD & Metra Akan Ditiru DPRD Jabar

    SEMARANG – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Selasa (20/2/2024),  menyambangi DPRD Jawa Tengah. Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengemukakan, pihaknya ingin mengetahui pola penjadwalan kegiatan Banmus selama 2024 untuk bisa ditiru oleh Jabar.

  • WEDANGAN TVRI: Rukma Ajak Masyarakat Beriklan di TVRI

    DEMAK – Stasiun televisi milik negara TVRI (Televisi Republik Indonesia) berencana me-rebranding atau pengubahan citra (logo). Dengan konsep yang baru nanti, TVRI akan merambah pada komersialisasi informasi. TVRI terbuka untuk jadi tempat beriklan. Dengan konsep yang baru itulah Ketua DPRD…

  • Serap Aspirasi UMK 2020, Komisi E ke Disnaker Kota Tegal

    TEGAL – Komisi E DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Kota Tegal, Jumat (18/10/2019). Kunjungan itu dilakukan untuk mendisuksikan rencana penetapan UMP serta UMK 2020 termasuk dalam menjaring aspirasi penetapan kebutuhan hidup Layak (KHL) masyarakat di Jawa Tengah