Protokol Kesehatan Pada New Normal Mutlak Dilakukan

IMG

NEW NORMAL. Irna Setyowati saat berdialog soal New Normal di Radio Widuri FM Kabupaten Pemalang, Rabu (10/6/2020). (foto priskilla candra cahyaningtyas)

PEMALANG – Menghadapi rencana kebijakan kenormalan baru (New Normal) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, semua elemen masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah. Demikian disampaikan Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Jateng Irna Setyowati, saat menjadi pembicara dalam dialog di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Widuri FM Kabupaten Pemalang, Rabu (10/6/2020).

Dalam dialog interaktif itu, sosialisasi penerapan protokol kesehatan pada masa kenormalan baru kepada masyarakat, khususnya Warga Pemalang, sangat dibutuhkan. Ia berharap media massa dapat menjadi tempat penyebaran informasi yang tepat dan cepat terkait kebijakan tersebut serta mampu menjadi sumber terpercaya karena LPP tersebut milik pemerintah.

“Masih banyak orang yang belum memahami New Normal yakni skenario mempercepat penanganan Covid-19. Skenario New Normal dijalankan dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan hasil riset epidemiologis di wilayah terkait. Oleh karena itu, budaya bersih dan hidup sehat yang sudah digaungkan dan sudah ditetapkan oleh pemerintah harap terus dilaksanakan. Dengan kondisi demikian, masyarakat pun masih tetap bisa menjalankan aktiftas normal dengan masih menjalankan protokol kesehatan,” tutur Legislator PDI Perjuangan itu.

Dijelaskannya, saat ini masyarakat dipaksa bergeser menjadi masyarakat digital yang pandai dalam mengakses informasi, terkait Covid-19 maupun New Normal. Dalam hal ini, ia berharap optimisme warga terkait kesehatan dan ekonomi mampu bangkit.

“Pemerintah sudah memikirkan secara global, dampak apapun, sosialnya, budaya terutama ekonomi. Maka dari itu, mari saling menjaga, saling berbagi, jaga diri kita sendiri, jaga keluarga, dan jaga masyarakat sekitar kita,” harapnya. 

Senada, Dini Inawati selaku Komisioner KPID bidang Aduan dan Pengawasan Provinsi Jateng turut berkomentar terkait New Normal. Yakni, kebijakan itu bisa diterapkan secara cermat dengan mempertimbangkan segi daerahnya. Disamping itu, banyak faktor-faktor lain yang pemerintah pertimbangkan untuk menerapkan kebijakan tersebut.

“Bisa jadi, setiap daerah akan berbeda kondisinya, kebiasaan, dan protokol kesehatannya. Seperti kesiapan orang tua, kesiapan sekolah, ditambah dengan sarana prasarana. Terkait daerah yang masih berperang melawan Covid-19, diharapkan menjadikan media massa sebagai tempat penyebaran informasi yang bertanggunggjawab. Untuk itu, kemampuan literasi kita juga perlu ditingkatkan. Mari, gunakan media massa untuk menggali informasi terkait Covid-19,” jelas Dini. (tyas/ariel)

Berita Terkait

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pemandangan Umum Fraksi atas RAPBD 2021 & Penetapan Renja DPRD 2021

    GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (21/9/2020), dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penetapan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Jateng 2021. Dalam rapat itu, masing-masing fraksi menyerahkan laporan pemandangan umumnya kepada pimpinan rapat, Gubernur Ganjar Pranowo, dan Wagub Taj Yasin.

  • Jogo Tonggo selama Pandemi jadi Penilaian PPD 2021

    SEMARANG – Provinsi Jateng masuk menjadi nominator Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2021 yang dilaksanakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Untuk meraih kemenangan itu, Provinsi Jateng harus melalui tahapan penilaian yang dilakukan secara virtual oleh Bappenas, digelar di Kantor Bappeda, Jalan Pemuda Kota Semarang, Selasa (30/3/2021).

  • Permodalan dan Pasar, Masalah Klasik Pengembangan UMKM

    BOYOLALI – Masalah pasar dan permodalan kerap menjadi hambatan pengembangan UMKM. Para pelaku UMKM kerap kali terbentur kurangnya permodalan untuk mengembangkan usahanya. Banyak usaha kecil yang sudah berjalan namun ditengah jalan harus tutup lantaran tidak memiliki modal dan tidak ada pasar.

  • Pansus Perhubungan & Perseroda Dibentuk

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Jateng melalui rapat paripurna memutuskan pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan 2 rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Jateng dan Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Sarana Migas Jateng.