Bagus, Pengelolaan PDAB Pekalongan

IMG 20200306

PANTAU KINERJA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat meninjau Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Petanglong Unit Pengelolaan PDAB Tirta Utama Jateng di Kabupaten Pekalongan, Jumat (6/3/2020). (foto sunu andhy purwanto)

KAJEN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng dibuat kagum saat berkunjung ke Kantor Unit Pengelolaan Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Utama Jateng di Kabupaten Pekalongan, Jumat (6/3/2020). PDAB Tirta Utama adalah sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang pengelolaan dan penyediaan air bersih di Jateng. 

Komisi yang membidangi keuangan dan pendapatan Daerah itu bertambah keyakinannya terhadap kinerja PDAB Tirta Utama di masa mendatang, setelah meninjau Instalasi Pengolah Air (IPA) Petanglong sistem otomatisasi yang letaknya di pelosok kawasan hutan Desa Kompreng Kecamatan Talun Kabupaten Pekalongan. Padahal, pada pertengahan tahun lalu, gedungnya masih mangkrak. Bahkan, PDAB Tirta Utama di mata Komisi C hanyalah BUMD yang jalan di tempat. 

“Ini merupakan gambaran bahwa PDAB Tirta Utama pada tahun ini mulai bangkit dan bergerak maju. Kami juga mendengar ada sejumlah rencana bisnis yang digeber dirut yang baru, Pak Djoko (Djoko Suprapto) dan semuanya memperkuat keyakinan kita bahwa BUMD satu ini bakal menjadi besar,” kesan Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Asfirla Harisanto.

Bogi, demikian Ketua Komisi C biasa disapa, mengatakan diantara rencana bisnis PDAB Tirta Utama misalnya, meningkatkan kapasitas IPA Petanglong Sub Sistem Jambangan dari 200 liter per detik menjadi 400 liter per detik. Juga yang mendebarkan, meningkatkan kapasitas IPA Wonogiri menjadi 1.500 liter per detik atau 7 kali lipat kapasitas sebelumnya. 

“Sudah tentu itu semua akan mendongkrak PAD Tirta Utama mulai tahun ini,” simpulnya. 

Senada, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menambahkan lokasi kantor IPA Petanglong jauh di pelosok Desa Kompreng. Namun, fasilitasnya sudah sejajar dengan Jatim yang memiliki sistem otomatisasi pengendalian jarak jauh. 

“Komisi C  pernah studi banding ke PT Air Bersih Jatim (Perseroda) yaitu PDAB nya Jatim, fasilitasnya tidak jauh beda, ” kata Legislator Partai Gerindra itu. 

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Nurul Hidayah mengungkapkan kebutuhan air bersih di Jateng masih kurang. Pada musim kemarau tahun lalu, hampir semua daerah mengalami masalah air bersih, diantaranya Kabupaten Kebumen. 

“Yang saya tanyakan, bagaimana produksi air bersih di PDAB Kebuman, defisit atau surplus,” ungkap Legislator PPP itu. 

Menurut Dirut PDAB Tirta Utama Djoko Suprapto produksinya sudah mencapai 400 liter per detik. “Hanya saja, Pemkab Kebumen hanya membeli 50 liter per detik. Jadi, masih surplus,” kata Djoko. 

Menutup diskusi, ia meminta dukungan Komisi C untuk merealisasikan sejumlah rencana bisnis PDAB Tirta Utama tahun ini agar berhasil. Tujuannya, mendongkrak PAD yang akan masuk Kas Daerah pada akhir 2020. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.