Menanti Gebrakan Program Rumah Sakit Tanpa Dinding

1 asehat5

JADI NARASUMBER: Ketua Komisi E Abdul Hamid (kiri) dan Kadinkes Jateng dokter Yulianto Prabowo menjadi narasumber dalam dialog bersama parlemen, Kamis (13/2/2020).(Foto: Setyo Herlambang)

SEMARANG – Program rumah sakit tanpa dinding merupakan gebrakan dari Pemprov Jateng supaya ada layanan yang maju tanpa sekat dalam hal pelayanan kesehatan. Dengan demikian peran rumah sakit tidak terbentur pada ruang-ruang melainkan berinovasi.

narasumber dalam Dialog Bersama Parlemen : Rumah Sakit Tanpa Dinding

Hal ini mengemuka dalam Dialog Bersama Parlemen : Rumah Sakit Tanpa Dinding disiarkan oleh Radio MNC Trijaya, Kamis (13/2/2020), di Hotel Normans, Kota Semarang.

Ketua Komisi E Abdul Hamid

Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid menyatakan, secara prinsip program dari Pemprov Jateng harus didukung. Secara kelembagaan, DPRD sebagai mitra kerja Pemprov tidak mempermasalahkan program tersebut sepanjang bermanfaat buat masyarakat.

“Sekilas mendengar rumah sakit tanpa dinding membingungkan, namun setelah membaca dan memahami baru dimengerti bahwa program itu untuk mengembalikan fungsi pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ucap politikus PKB itu.

Kadinkes Jateng Yulianto Prabowo

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jateng dokter Yulianto mengatakan, program dari Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Ganjar Pranowo-Taj Yasin yang menginginkan rumah sakit tanpa dinding, patut didukung dan siap untuk direalisasikan.

Selama ini, lanjut dia, rumah sakit tanpa dinding lebih banyak dimainkan perannya dari puskesmas. Karena keterbatasan tenaga kesehatannya, menjadikan pelayanan kesehatan belum banyak dirasakan masyarakat.

Oleh karena itu, Yulianto mendorong peran rumah sakit lebih proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, maka pelayanan kesehatan lebih maksimal. Sebab, rumah sakit tidak hanya sekadar mengobati orang sakit, tapi juga bisa mencegah penyebaran penyakit. Baik penyakit menular atau penyakit tidak menular.

“Rumah sakit tanpa dinding itu arti kiasan bukan arti sebenarnya. Maksudnya tidak ada sekat-sekat, dan melakukan upaya kesehatan yang bersifat promotif preventif. Yaitu mencegah jangan sampai masyarakat itu sakit. Di rumah sakit itu kan tenaga ahlinya, sayang kalau hanya untuk mengobati saja,” kata Yulianto, belum lama ini.

Dr Budiyono

Sementara Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Undip Dr Budiyono berharap pemerintah segera mengubah persepsi mengenai program rumah sakit tanpa dinding tersebut. Niat baik belum tentu diterima secara utuh oleh masyarakat.

“Polanya bagaimana, harus jelas. Jangan sampai bersifat politis,” ucapnya.

Bagi Yulianto, pemerintah akan fokus pada pengembangan tujuh rumah sakit milik pemprov terlebih dulu, barulah kemudian milik kabupaten/kota dan swasta.

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)