• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Raperda Perhubungan dan Jateng Petro Energi Disetujui

20/01/2020
in BERITA, PIMWAN
Raperda Perhubungan dan Jateng Petro Energi Disetujui

RAPAT PARIPURNA. DPRD Jateng menggelar rapat paripurna, Senin (19/1/2020).(Foto: Rahmat YW)

GEDUNG BERLIAN – Mayoritas fraksi di DPRD Provinsi Jawa Tengah telah menyetujui  dua rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Melalui Rapat Paripurna, Senin (20/1/2020), sepakat dua Raperda yakni Penyelenggaraan Perhubungan dan Perusahaan Perseroan Daerah Provinsi Jawa Tengah Petro Energi layak untuk menjadi perda.

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukirman, mayoritas fraksi tidak ada kata menolak. Melalui laporan akhir, fraksi yang menyetujui rancangan tersebut yakni PDI Perjuangan, PKS, PPP, Demokrat, Gerindra, PAN, PKB, dan Golkar.

Dalam Rapat Paripurna itu juru bicara Fraksi PDI Perjuangan MH Zainuddin mengatakan, pihaknya melihat isi rancangan tersebut baik penyelenggaraan perhubungan maupun pembentukan PT Petro Energi Jateng mampu menghadirkan manfaat yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama pada sisi pendapatan asli daerah (PAD).

Selain bermakna bahwa rencana kebijakan perhubungan di Jawa Tengah merupakan sub-sistem dari kebijakan perhubungan nasional dan logikanya juga merupakan rencana kebijakan yang semakin memperkuat konektivitas antardaerah, antarwilayah, antarpulau, antarmoda transportas (darat, laut, udara, kereta api), pemenuhan kebutuhan, pemertaan dan tidak kalah pentingnya adalah representasi pelayanan publik dan kesemuanya bermuara pada cita-cita dan tujuan negara.

“Karena itu penyelenggaraan perhubungan sebagai kebutuhan esensial masyarakat di tengah dinamika pembangunan  yang terus meningkat harus mampu memberikan kepastian hukum di darat, laut, dan udara berkenaan dengan mobilitas barang dan orang yang tertib dan teratur, berkualitas dalam layanan yaitu lancar, aman, nyaman,pasti, terjangkau terpadu dan terkoneksi antarmoda.

Mengenai Raperda PT Petro Energi, Fraksi PDI Perjuangan, kata Zainuddinm mengajukan beberapa harapan perusahaan daerah harus dikelola secara profesional tidak hanya sekedar mengandalkan payment interest dari pusat tetapi menjadi perusda yang andal dan mandiri. Perusahaan ke depan mampu menjadi pilar pendapatan asli daerah dari hasil usaha bidang minyak bumi, gas , dan energi.(setyana/priyanto)

Previous Post

Bambang Kribo Cek Kebersihan Pasar

Next Post

Dewan Aspirasikan Penolakan RUU Omnibus Law

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Dewan Aspirasikan Penolakan RUU Omnibus Law

Dewan Aspirasikan Penolakan RUU Omnibus Law

Drainase di Pasar Bandarjo dan Babadan Mendesak Ditangani

Drainase di Pasar Bandarjo dan Babadan Mendesak Ditangani

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah