Daerah Tapal Batas Patut Jadi Perhatian

1 abatas2

LIHAT TUGU. Jajaran Komisi A melihat bagunan pembatas daerah di tapal batas Provinsi Jateng-DIY tepatnya di Desa Bawukan, Kemanggi, Klaten, Selasa (14/1/2020).(Foto: Priyanto)

YOGYAKARTA – Titik batas daerah menjadi perhatian Komisi A DPRD Jateng. Dalam beberapa pekan ini, Dewan akan terus memantau kondisi tapal batas provinsi beserta menjaring aspirasi masyarakat di perbatasan daerah.

Komisi A melihat tapal batas di Desa Balerante (Klaten) dengan Desa Glagaharjo, Sleman, DIY

Seperti pada Selasa (14/1/2020), Komisi A melihat tapal batas Jateng dengan Provinsi DI Yogyakarta tepatnya di daerah administratif Sleman yang berdampingan dengan daerah administratif Klaten. Wakil Ketua DPRD Ferri Wawan Cahyono dan Quatly Alkatiri hadir langsung dalam peninjauan itu. Turut mendampingi rombongan DPRD, Kepala Bagian Pemerintahan Setdaprov Jateng Danang Purwanto.

Ada dua titik lokasi tapal batas yang dilihat anggota DPRD yakni sebuah tugu di Desa Bawukan dan Desa Balerante. Kedua desa itu ada di Kecamatan Kemalang, Klaten berdampingan (hanya dipisah jalan desa) dengan Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman. Secara geografis, keberadaan tugu tapal batas provinsi berada di lereng Gunung Merapi. Bahkan Desa Balerante masuk kawasan zona merah bencana Gunung Merapi.

Tugu di tapal batas Jateng-DIY

Dituturkan anggota Komisi A Sutjipto, secara keseluruhan dua bangunan tapal batas di Klaten (Jateng) dengan Sleman (DIY) tersebut masih bagus. Hanya saja untuk tulisan penanda batas provinsi di Desa Balerante dirusak oleh aksi vandalis.

“Bangunannya masih bagus, hanya saja saja tulisan perbatasan ada kesengajaan dicoret dengan cat semprot,” ucapnya.

Danang mengungkapkan, dengan temuan ini pihaknya berjanji akan memperbaiki. Secara berkala, seluruh tugu maupun gapura tapal batas provinsi akan dilihat dan dilakukan pemeliharaan. Untuk penanda tugu, ukuran pelat kuningan harus sesuai aturan perundang-undangan. Termasuk tinggi tugu sudah ditentukan. Jateng memiliki banyak tuga tapal batas. Untuk perbatasan DIY, titik lokasi menyebar dari Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo.

Ketua Komisi A Mohammad Saleh mengungkapkan, pihaknya menaruh perhatian untuk daerah perbatasan. Di daerah tersebut tidak saja tapal batas saja yang dipantau namun masalah-masalah sosial yang muncul. Karena itu pihaknya bersama Bagian Pemerintahan akan melihat secara langsung daerah perbatasan. Rencana akan melihat di wilayah Brebes-Cirebon serta Jateng-Jatim di wilayah Karanganyar.
(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)

  • ASPIRASI JATENG: Jangan Sampai Ada Anak yang Tak Bersekolah

    SURAKARTA – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti mendorong perluasan program sekolah kemitraan dan penguatan Sekolah Rakyat sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Menurut dia pemerintah harus memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena tidak tertampung di sekolah negeri.