DPRD Sepakati Kenaikan UMK 2020

1 abasri3

BERBINCANG. Ketua DPRD Bambang Kusriyanto berbincang dengan Gubernur Ganjar Pranowo di ruang kerjanya, Selasa (19/11/2019).(Foto: Rahmat YW)

GEDUNG BERLIAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menyepakati usulan Gubernur Ganjar Pranowo terkait rencana penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020.

(kiri-kanan) Gubernur Ganjar Pranowo, Ketua DPRD Bambang Kusriyanto, dan
Ketua Komisi E Abdul Hamid

Ketua DPRD Bambang Kusriyanto didampingi Ketua Komisi E Abdul Hamid menyatakan, regulasi yang digunakan Pemprov Jateng dalam menyusun UMK 2020 sudah tepat dengan mengacu PP No 68/2015. Pada peraturan tersebut untuk penentuan UMK ditentukan indikator inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal itu dikemukakannya di hadapan Gubernur Ganjar Pranowo pada acara konsultasi penetapan UMK 2020 di ruang kerja Ketua DPRD, Gedung Berlian, Selasa (19/11/2019).

“Kami menyepakati usulan eksekutif tentang UMK 2020. Sepanjang acuan yang digunakan tidak menyalahi aturan, kami (DPRD) menyetujuinya,” ungkap dia.

Dalam konsultasi itu, Gubernur didampingi Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Susi Handayani memaparkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019 tanggal 15 Oktober 2019 sebesar 8,51 persen.

Dengan perincian, inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen. Serta atas dasar sidang pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 21 November 2019 menyepakati besaran UMP Jateng 2020 ditetapkan sebesar Rp 1.742.015,22.

“UMP yang disepakati itu merupakan batas minimum yang harus ditaati kabupaten/kota. Angka UMK tidak boleh rendah dari upah provinsi. Alhamdulillah semua daerah telah mengusulkan angka di atas UMP,” ucap dia.

Sementara Susi Handayani menyatakan, Gubernur setelah konsultasi dengan DPRD akan mengesahkan penetapan UMK 2020. Dalam waktu dekat akan segera diumumkan kepada publik.

Bambang Kusriyanto

Dalam pertemuan konsultasi itu, Ketua DPRD Bambang Kusriyanto juga meminta kepada Gubernur supaya mengundang bupati/wali kota terkait penyamaan persepsi dalam mempermudah izin investasi. Bagi dia, belum semua daerah memiliki konsep yang sama dalam mempermudah iklim investasi.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.