BBPTT Kendal Ditargetkan Sumbang Pendapatan Daerah

1 aternak2

KENDAL – Komisi C DPRD Jateng memonitor kinerja Balai Budidaya dan Pembibitan Ternak Terpadu (BBPTT) di Kendal. Balai tersebut merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng.

Setelah adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru, BBPTT menaungi penggabungan 10 satuan kerja (satker) taman ternak, baik ternak ruminansia maupun non-ruminansia yang sebelumnya terpisah.

Komisi C di BBPTT Kendal

Menurut anggota Komisi C Ahmad Ridwan, selain memonitor kinerja, pihaknya juga mendalami dampak perubahan SOTK dan berharap ke depan BBPTT mampu menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) lebih baik ketimbang sebelumnya.

“Syukur-syukur ada peningkatan, karena kanu memang fokus pada optimalisasi pendapatan dari sektor-sektor nonpajak, seperti BBPTT ini. Nah pada 2019 ini ditarget berapa dan realisasinya bagaimana?” ujar politikus PDI Perjuangan itu saat memimpin kunjungan kerja Komisinya, Kamis (22/8/2019).

Senada, anggota Komisi C lain, seperti Maria Tri Mangesti (PDI-P), Bambang Eko Purnomo (Demokrat), Hasan Asy’ari (PKB) maupun Mustholih dan Amin Makhsun (PAN) menanyakan perkembangan penggantian sebagian lahan yang terkena jalan tol, mengingat hingga saat ini belum dilaporkan.

Menaggapi Komisi C Kepala BBPTT Agus Sucipto menjelaskan, saat ini berdasarkan SOTK baru BBPTT menaungi seluruh taman ternak yang jumlahnya 10 satker, gabungan ruminansia dan non ruminansia. Adapun tahun ini ditarget PAD Rp 2,58 miliat dan sampai pertengahan Agustus sudah terrealisasi 74,2% atau sebesar Rp 1,919 miliar.

“Mengenai ganti untung lahan yang dipakai jalan tol sebesar 11 miliar rupoah lebih, memangbhingga hari ini belum dibayar. Masih berproses bapak ibu, mohon dukungannya agar dapat segera rampung, ” katanya.(sunu/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)