Pengembangan Sarpras SMA Jadi Perhatian Komisi E

11 agandon1

LIHAT LOKASI. Jajaran Komisi E melihat lokasi pengembangan sarpras di SMAN 2 Pegandon, Kendal, Senin (19/8/2019).(Foto: Priyanto)

KENDAL – Komisi E mendorong pihak sekolah untuk segera mengusulkan rencana bantuan kepada Pemprov Jateng terutama pada pengembangan sarana dan prasaran. Tidak dipungkiri, sejumlah sekolah menengah atas (SMA) di Jateng kekurangan sarana dan prasarana, termasuk status tanah yang kebanyakan masih milik kabupaten/kota dan bengkok.

Komisi E bersama jajaran Cabang Dinas Pendidikan dan Kepala SMAN 2 Pegandon

Masalah itu mengemuka dalam kunjungan Komisi E DPRD Jateng ke SMA Negeri 2 Kecamatan Pegandon, Kendal, Senin (19/8/2019). Kunjungan tersebut untuk melihat perkembangan sarana/prasarana (sarpras) sekolah setelah alih status kewenangan dari pemkab/pemkot ke pemprov.

Anggota Komisi E Jamaludin (berpeci0 melihat pengembangan pembangunan SMAN 2 Pegandon

Anggota Komisi E Jamaludin menyatakan, untuk sekarang dan selanjutnya menjadi fokus dalam kunjungan kerja adalah SMA, setelah sebelumnya SMK. Secara keseluruhan pendidikan SMA dan SMK memiliki output yang berbeda. Namun permasalahan yang dihadapi sekolah untuk sekarang ini sama yakni sarpras. Karena itulah kepala SMA harus pintar-pintar mencari celah dalam mengusulkan anggaran ke provinsi, mengingat sudah dilarang penggalangan dana dari orangtua/wali siswa.

“Dalam segi pengajuan bantuan guna sarana dan prasarana sekolah dapat dimasukan ke proposal dan diberikan oleh cabang dinas atau ditembusi kepada Komisi E DPRD Jateng,” tutur Jamal.

Anggota Komisi E Sumarsono

Anggota lain, Sumarsono juga beranggapan sama. Dalam kunjungannya ke sejumlah SMA menjadi keluhan minimnya sarana dan prasarana menjadi kendala tersendiri pada pengembangan sekolah.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan XIII Nasikhin menyatakan, untuk sekarang ini sejumlah SMA negeri yang ada di Kendal mengakui kekurangan sarana dan prasarana. Bahkan status tanah pun masih banyak milik desa setempat. Pihaknya sudah memetakan permasalahan serta kebutuhan yang harus dipenuhi, namun terkadang terkendala skala prioritas dari daerah lain.

“Kadang harus antre dengan daerah lain. Kami sudah mengajukan proposal bantuan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu Kepala SMAN 2 Pegandon E Margaretha menyatakan, untuk wilayah kecamatan ada satu sekolah negeri. Minimnya sarana prasarana kerap juga jadi pertanyaan orang tua siswa.(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)

  • ASPIRASI JATENG: Jangan Sampai Ada Anak yang Tak Bersekolah

    SURAKARTA – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti mendorong perluasan program sekolah kemitraan dan penguatan Sekolah Rakyat sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Menurut dia pemerintah harus memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena tidak tertampung di sekolah negeri.