Komisi C: BKK Jateng Harus Profesional

IMG 20190814

PANTAU KINERJA. Komisi C DPRD Jateng saat berkunjung ke PT BKK Jateng Cabang Demak, Rabu (14/9/2019), untuk memantau perkembangan kinerja perseroda tersebut. (foto sunu andhy purwanto)

DEMAK – Sekretaris Komisi C DPRD Jateng Tety Indarti meminta PT BKK Jateng (Perseroda) untuk dikelola lebih profesional. Tujuannya, kinerja dapat terus meningkat sehingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah tinggi.

“Ini impian kita beberapa tahun lalu dan saat ini sudah terealisasi. Oleh karena itu, harus dibuktikan hasil penggabungan (konsolidasi) 27 BKK ini dapat menghasilkan PAD yang lebih proporsional,” tutur Politikus Partai Demokrat itu, saat memimpin monitoring dan evaluasi di PT BKK Jateng Cabang Demak (dh PD BKK Dempet Demak), Rabu (14/8/2019).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng Mifta Reza NP berharap pengelola kantor cabang Demak mampu memetakan masalah dan karakteristik pasar yang membuahkan kinerja terbaik untuk terus dikembangkan. “Mudah-mudahan ke depan bank ini semakin mendapat kepercayaan masyarakat, menarik lebih banyak nasabah, dengan begitu misi mengembangkan perekonomian sekitar dapat diimplementasikan. ‘Ngopeni’ yang kecil-kecil menuju volume yang lebih besar,” jelas Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Anggota Komisi C Sidi Mawardi dari Fraksi Partai Golkar meminta penjelasan tentang konsekuensi atau akibat dari penggabungan BKK se-Jateng menjadi PT BKK Jateng (Perseroda). Terutama soal penataan SDM, penguatan pada penggalangan dana, dan antisipasi kredit bermasalah juga.

Menanggapi hal itu, Direktur Operasional PT BKK Jateng Drajat Adhitya Waldi mengaku saat ini memang ada beberapa kendala. Namun kini telah diselesaikan seperti gaji dengan bermacam tunjangan dan sudah dipangkas sesuai aturan baru. “Jadi, ada penyesuaian dan yang jelas terdapat penurunan pendapatan bagi karyawan staf ke bawah,” kata Drajat.

Soal kinerja, PT BKK Jateng Cabang Demak pada 2018 membukukan laba Rp 1,99 miliar. Namun, sejalan pembenahan paska penggabungan, sampai Juni lalu sempat merugi Rp 1,05 miliar dengan kredit bermasalah mencapai 10,5%.

“Kondisi tersebut sejalan rampungnya pembenahan dapat diperbaiki. Pada Juli, sudah mencatatkan laba Rp 335 juta dan rasio kredit bermasalah diturunkan pada level 1,01 persen,” tambah Manager Cabang Demak, Muhammad Fariq. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).