Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

IMG

KERJA INFORMAL. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinperinaker Kota Pekalongan, Rabu (17/12/2025), membahas soal perlindungan pekerja informal. (foto choirul)

PEKALONGAN – Perlindungan terhadap tenaga kerja harus menyeluruh, termasuk pekerja di aektor informal. Hal itulah yang menjadi sorotan Komisi E DPRD Provinsi Jateng, saat berdiskusi dengan Dinas Perindustrian & Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, Rabu (17/12/2025).

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti menanyakan soal seputar perlindungan pekerja informal. Hal itu mengingat Kota Pekalongan sudah memiliki aturan berupa Peraturan Walikota (Perwal) mengenai hal tersebut.

“Kami kesini untuk mendapatkan data dan informasi seputar tenaga kerja informal dan upaya perlindungannya. Karena, kami berencana menyusun Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal,” katanya.

Menanggapinya, Sekretaris Dinperinaker Kota Pekalongan Ninik Murniasih mengakui selama ini sudah ada perwal untuk memberikan perlindungan bagi pekerja informal. Datanya mencatat, pada 2025 ini terdapat anggaran Rp 342 juta dari APBD Kota Pekalongan untuk membayar asuransi bagi 1.700 orang.

“Ada berbagai pekerja informal sesuai perwal. Seperti takmir mesjid, Guru Paud, tenaga posyandu, petugas kebersihan, buruh batik, dan lainnya,” kata Ninik.

Dalam pendataan pekerja informal, pihaknya berkoordinasi dengan kelurahan, yang dinilai lebih memahami pekerjaan warga di wilayahnya. Jadi, lanjut Ninik, perlindungan tersebut berupa jaminan sosial seperti BPJS/ asuransi. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.