Dalam rapat paripurna, Selasa (3/6/2025), DPRD Provinsi Jateng mengagendakan Tanggapan Gubernur terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda RPJMD 2025-2029. Agenda lainnya, pembentukan Pansus Raperda RPJMD.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto itu, dihadiri Sekda Sumarno bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa BUMD. Memasuki agenda pertama, Sumanto mempersilahkan Sumarno untuk menyampaikan Tanggapan Gubernur.
“Memasuki acara pertama rapat paripurna, Tanggapan Gubernur terhadap PU Fraksi atas Raperda RPJMD 2025-2029. Kepada saudara sekda dipersilahkan,” kata Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Sarif Abdillah, Mohammed Saleh, dan Setya Arinugraha.
Dalam penyampaiannya, Sumarno mengatakan RPJMD merupakan dokumen daerah untuk menyusun rencana strategis soal tugas, pokok, dan fungsi daerah. Dikatakan, RPJMD disusun untuk menjabarkan visi dan misi gubernur yang lebih realistis dan implementatif.
“Ada 136 program daerah meliputi 11 program prioritas, 22 program intervensi, 61 program aksi, 42 program taktis. Program tersebut didorong oleh OPD dan disinergikan dengan kabupaten/ kota selama 5 tahun ke depan,” papar sekda.
Setelah penyampaian tanggapan gubernur, dilanjut dengan agenda kedua yakni pembentukan Pansus Raperda RPJMD. Dalam agenda itu, Sumanto mempersilahkan masing-masing perwakilan fraksi yang ditugaskan menjadi pansus untuk melaksanakan rapat pemilihan jabatan ketua dan wakil ketua pansus.
Usai rapat, ia mempersilahkan pansus membacakan hasil rapat. Dalam laporan pansus yang dibacakan Dedy Endriyatno dari Fraksi PKS, diputuskan Ketua Pansus RPJMD dijabat Ferry Wawan Cahyono dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua Pansus Dedy Endriyatno.








