DPRD Jateng Dorong Pembangunan & peningkatan Infrastruktur Jalan 2026

1000908000

Nur Saadah. (foto r. ariel)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah provinsi untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di berbagai daerah. Namun, percepatan tersebut harus dibarengi dengan kualitas pekerjaan yang baik sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.

Ketua Komisi D, Nur Saadah, menegaskan perbaikan jalan tidak boleh dilakukan sekadar untuk memenuhi target, melainkan harus dikerjakan secara profesional dan sesuai standar teknis. “Jangan asal-asalan. Tidak sekadar tambal sulam. Harus dikerjakan secara profesional,” tegas Nur Saadah, baru-baru ini, menyikapi dinamika aksi protes warga Blora terkait kerusakan di ruas Jalan Randublatung-Cepu.

DPRD bersama Pemerintah Provinsi Jateng saat ini telah menyiapakan kebutuhan anggaran 2026 untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan di sejumlah wilayah. Termasuk, Kabupaten Blora yang menjadi salah satu daerah dengan kebutuhan penanganan infrastruktur cukup mendesak.

Berdasarkan laporan Dinas PU Bina Marga & Cipta Karya Provinsi Jateng, kondisi kemantapan jalan provinsi sebenarnya telah mencapai sekitar 90% pada 2025. Namun, berbagai bencana dan cuaca ekstrim yang terjadi belakangan ini menyebabkan sejumlah ruas jalan kembali mengalami kerusakan. Nur Saadah menjelaskan faktor cuaca dan tingginya beban kendaraan menjadi penyebab utama penurunan kualitas jalan di berbagai wilayah Jateng.

“Kerusakan jalan itu dipicu faktor cuaca dan beban berat kendaraan, yang hari ini menjadi permasalahan serius di Jateng,” ujarnya.

Tantangan lain yang dihadapi pemerintah daerah adalah keterbatasan fiskal. Menurut dia penurunan dana transfer dari pemerintah pusat berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur. (boy/red.)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).