SOSIALISASI NON-PERDA: Sektor Pariwisata Dioptimalkan, Tingkat Kemiskinan Diturunkan

Heri sosnonper

DIALOG SOSIALISASI – Heri Pudyatmoko saat memaparkan secara virtual dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Pengoptimalan Sektor Pariwisata guna Menurunkan Tingkat Kemiskinan’ di Pibee Resto & Coffee Kabupaten Wonosobo, Kamis (21/7/2022). (foto cahya dwi prabowo)

WONOSOBO – Pemerintah Provinsi Jateng sampai sekarang masih terus berupaya menurunkan tingkat kemiskinan di sejumlah daerah, salah satunya Kabupaten Wonosobo. Data Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 menyebutkan, pada 2017 jumlah penduduk Wonosobo mencapai 858.273 jiwa dan dari angka itu, data Naskah Akademik Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Wonosobo mencatat jumlah penduduk miskin pada 2018 mencapai 138.300 jiwa atau 17,58%.

Angka itu mengalami penurunan pada 2019 mencapai 131.300 atau 16,63% dan naik lagi selama pandemi Covid-19 mencapai 137.640 atau 17,36%. Melihat angka tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Heri Pudyatmoko mengaku prihatin karena masih banyak masyarakat miskin di salah satu daerah pemilihannya.

Menurut dia kondisi itu memprihatinkan mengingat Wonosobo secara geografis merupakan wilayah yang subur dengan berbagai potensi alamnya. Di sisi lain, jika melihat data perkembangan garis kemiskinan dari tahun ke tahun, kabupaten tersebut sebenarnya mengalami kemajuan untuk menurunkan angka kemiskinan. Namun, angka penurunannya pun belum terlalu signifikan.

“Oleh karena itu, semua pihak dan kehadiran pemerintah sangat diperlukan dalam penurunan angka kemiskinan tersebut. Segala upaya perlu dikerahkan untuk menurunkan kemiskinan karena Wonosobo menjadi penyumbang kemiskinan terbesar di Jateng,” kata Politikus Gerindra dari Dapil XI (Wonosobo, Temanggung, & Purworejo) itu secara virtual dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ dengan tema ‘Pengoptimalan Sektor Pariwisata guna Menurunkan Tingkat Kemiskinan’ di Pibee Resto & Coffee Kabupaten Wonosobo, Kamis (21/7/2022).

Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni menggali potensi alam yang tersedia di Wonosobo. Dicontohkannya, upaya menggairahkan kembali sektor pariwisata.

Dikatakan, sektor pariwisata perlu pembenahan agar animo masyarakat dari luar kabupaten dapat lebih mengenal objek wisatanya. Hal itu dapat dipasarkan dan digencarkan melalui medsos (media sosial).

“Jika sektor pariwisata bergairah, maka pelaku UMKM juga akan menikmati hasilnya,” tandasnya didampingi Sumardiyo selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo bersama Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Suradi dihadapan elemen masyarakat peserta sosialisasi. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).