RAPAT PARIPURNA: Jateng Raih Opini WTP ke 15 dari BPK

Widhi Widayat. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Untuk kali ke 15 secara berturut-turut Provinsi Jateng meraih opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ dari BPK RI. Raihan itu disampaikan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto, Senin (8/6/2026).
Dalam sambutannya, Widhi Widayat menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 15 tahun berturut-turut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi
Jateng dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan. Capaian tersebut juga menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.

“Meski demikian, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan ke depan. Di antaranya adalah kelebihan pembayaran Bantuan Operasional Kendaraan (BOK) BRT Trans Jateng dan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan
belanja modal pada empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengakibatkan kelebihan pembayaran, serta kekurangan penerimaan daerah atas denda keterlambatan,” kata Widhi kepada Ketua DPRD Sumanto, Gubernur Ahmad Lutfhi, dan semua Anggota Dewan yang hadir.
Atas permasalahan tersebut, lanjut dia, BPK telah memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jateng untuk segera menindaklanjuti dan menyetorkan seluruh kelebihan pembayaran maupun kekurangan penerimaan daerah ke kas daerah/ kas BLUD. Ia juga mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jateng. BPK mencatat, hingga 31 Desember 2025, sebanyak 767 dari 795 rekomendasi atau sebesar 96,48% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik. Oleh karena itu, sinergi antara BPK, Pemerintah Daerah, dan DPRD perlu terus diperkuat guna memastikan setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jateng,” tandasnya.
Menanggapinya, Ahmad Lutfhi mengaku siap menjalankan rekomendasi yang telah diberikan BPK. Untuk itu, ia meminta masing-masing OPD yang telah diperiksa BPK untuk segera melaksanakan rekomendasi yang sudah diberikan.
“Meski meraih 15 kali Opini WTP, namun hal ini merupakan ‘cambuk’ agar Jateng lebih baik lagi ke depannya,” tegas gubernur. (ariel/red.)







