Perlunya Sinergi dalam Pengelolaan Tahura KGPAA Mangkunagoro I

IMG 20260613

SOAL TAHURA. Komisi B DPRD Provinsi Jateng meninjau pengelolan Tahura KGPAA Mangkunagoro I yang terletak di Dusun Sukuh Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar, Jumat (12/6/2026). (foto diana sulis)

KARANGANYAR – Taman Hutan Rakyat (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I bukan sekadar destinasi wisata alam, melainkan benteng konservasi yang memegang peran vital bagi ekosistem di lereng Gunung Lawu. Sebagai daerah tangkapan air, habitat keanekaragaman hayati, dan sarana edukasi, optimalisasi fungsi hutan raya ini mendesak untuk terus ditingkatkan melalui kolaborasi lintas wilayah.

​Hal itu menjadi fokus utama saat Komisi B DPRD Provinsi Jateng memantau Balai Tahura KGPAA Mangkunagoro I yang terletak di Dusun Sukuh Desa Berjo Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar, Jumat (12/6/2026). Ketua Komisi B, Sri Hartini, menegaskan bahwa kawasan yang berada di lereng Gunung Lawu tersebut memiliki fungsi strategis yang harus dijaga keseimbangannya, baik dari aspek ekologi maupun pemanfaatan ekonomi masyarakat.

​”Kolaborasi lintas pengelola kawasan merupakan kunci menjaga keutuhan ekosistem Tahura yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air, habitat keanekaragaman hayati, sarana edukasi, dan konservasi,” ujarnya di sela-sela peninjauan lapangan.

1000993406

Kepada Komisi B, ​Kepala Balai Tahura Suhirin menjelaskan Tahura luasnya mencapai 2.549 hektare. Tahura KGPAA Mangkunagoro I dikelola secara bersama dari 2 wilayah administratif yaitu Karanganyar dan Wonogiri. Untuk memaksimalkan potensinya, kawasan hutan di lereng Gunung Lawu itu dibagi menjadi 4 blok strategis.

​Untuk blok perlindungan, fokus pada menjaga kelestarian alam asli dan mengamankan fungsi lereng Gunung Lawu sebagai daerah tangkapan air (catchment area). Selanjutnya, ada blok koleksi menjadi pusat edukasi dan riset yang menampung berbagai tanaman koleksi, baik endemik maupun tanaman luar kawasan.

​”Ada pula blok pemanfaatan. Pada blok ini dikembangkan untuk aktivitas wisata alam terbatas seperti bumi perkemahan (camping ground), dan kegiatan edukatif luar ruangan (outing class). Juga, ada blok religi dan budaya. Blok tersebut untuk mengakomodasi situs-situs bersejarah dan budaya yang berada di dalam kawasan,” papar Suhirin.

Bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Karanganyar, Sunarno, Suhirin menjelaskan bahwa penggalian informasi mengenai aspek hayati terus dilakukan agar pemberdayaan hutan ini berdampak nyata bagi lingkungan sekitar. Pada kesempatan itu, turut disinggung pula mengenai pemanfaatan Tahura untuk optimalisasi pendapatan daerah.

Pemanfaatan Tahura menunjukkan tren kenaikan yang sangat signifikan. Tercatat pada 2024, realisasi PAD mencapai Rp 168 juta, kemudian melonjak menjadi Rp 397 juta (2025). Sementara pada Mei 2026 ini, target pendapatan dipatok sebesar Rp 814.928.000.

​Kendati menunjukkan potensi ekonomi yang besar dari sektor pariwisata alam, Sri Hartini mengingatkan agar aspek sarana dan prasarana penunjang tidak luput dari perhatian. Setelah melakukan peninjauan langsung ke dalam hutan dan melihat tanaman koleksi, ia juga mencatat beberapa poin evaluasi.

​”Setelah memantau dan melihat sekeliling Tahura Mangkunagoro, memang perlu ada renovasi dan perbaikan di sektor sarana dan prasarana,” tambahnya.

​Di akhir kunjungan, Komisi B berharap sinergi antara Pemprov Jateng, Pemkab Karanganyar, dan Pemkab Wonogiri dapat segera diwujudkan dalam program nyata. Mulai dari restorasi ekosistem, perlindungan kawasan lereng Lawu hingga pelibatan aktif masyarakat sekitar hutan agar fungsi konservasi dan pemanfaatan ekonomi dapat berjalan beriringan secara berkelanjutan.(azarin/red.)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).