Saatnya Optimalkan BUMD Demi Peningkatan PAD

Saatnya Optimalkan BUMD Demi Peningkatan PAD

JAKARTA – Peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa menjadi salah satu cara untuk mengoptimalkan Pendapat Asli Daerah (PAD).

Hal itu yang menjadi fokus Komisi C DPRD Jateng saat melakukan studi banding ke DPRD Prov. DKI Jakarta pada Rabu (21/5/2025).

Menurut Ketua Komisi C Bambang Baharudin Hariyanto, Jawa Tengah memiliki 41 BUMD dengan mayoritas yakni 33 unit bergerak di sektor perbankan. Dengan banyaknya perusahaan tersebut diharapkan pengelolaan BUMD menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Pada 2024, Jawa Tengah masih mengandalkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai sumber pendapatan utama. Dimana deviden atau bagi hasil BUMD Jateng sebesar Rp 600 miliar.

“Memang Jateng masih mengandalkan PKB tahun 2024 sebesar Rp 14 triliun. Deviden paling besar masih di dominasi oleh sektor perbankan yakni PT Bank Jateng,” jelasnya.

Taufik Zulkifli Anggota Komisi B DPRD Prov. DKI Jakarta mengatakan bahwa jumlah BUMD di DKI Jakarta tidak sebanyak di Jateng. Sekarang ini tercatat berjumlah 23 perusahaan dimana 13 BUMD sahamnya sudah diatas 50%. Adapun angka deviden BUMD cukup besar yakni mencapai Rp 900 miliar per tahunnya. Akan tetapi menurutnya masih ada kendala yang dihadapi sehingga pembangunan belum optimal.

“Jika kita melihat BUMD ini terlalu berat di tugas pembangunan, seperti Jakarta Propertindo yang menangani Jakarta International Stadium (JIS), Field Drome dan MRT. Satu BUMD mengerjakan beberapa proyek yang menyebabkan pembangunan kurang optimal,” terang Sekretaris Fraksi PKS itu.

Direktur PT. Jateng Petro Energi (JPEN) Dwi Budi Sulistiana mengatakan bahwa perlu adanya sinergi dan kolaborasi antara BUMD DKI dan Jawa Tengah. Menurutnya, DKI Jakarta belum memiliki holding BUMD yang bergerak di bidang migas (minyak dan gas) sehingga dengan terjalinnya sinergi antara Jateng dan DKI Jakarta mampu menambah penghasilan PAD di kedua provinsi tersebut.

Sebagai informasi, dalam studi banding ini Komisi C di dampingi OPD terkait seperti Biro Ekonomi, Bapenda dan BUMD PT. Jateng Petro Energi

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)