Operasional TPI Lohgendinng Perlu Dioptimalkan

Nelayan1

PERTEMUAN : Ketua Komisi B Sarno bersama DKP Jateng pertemuan di TPI Lohgending, Kebumen.(foto: dyana suslist)

KEBUMEN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lohgending, Kecamatan Ayah, Kebumen, Rabu (31/1/2024). Komisi B diterima Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jateng Kurniawan Prio Anggoro dan Yuni Asih selaku Kepala Bidang Tangkap DLHKP Kabupaten Kebumen.

Dalam pertemuan itu Komisi B banyak mengutarakan sejumlah hal. Seperti dilontarkan Ketua Komisi B Sarno menyoroti perihal legalitas lahan TPI. Selama ini TPI Lohgending belum memiliki sertifikat, hal itu bisa bermasaslah dikemudian hari.

“ Terkait dengan hak Milik Tanah/ Sertifikat TPI Kebumen ini, kami mengharapkan segera diusahakan supaya dikemudian hari tidak mempunyai permasalahan karena seringnya terjadi perebutan lahan serta harus ada pengelola dari kabupaten/Provinsi yang harus melakukan sewa tanah, dan sewa pelabuhan karena belum ada hak miliknya bisa dianggap ilegal. Tujuannya kami dari komisi B DPRD Jateng ingin mendorong proses pembangunan dengan nyaman, ’’ Kata Sarno.

Sementara anggota Komisi B lainnya Sholeha berharap dari pengelolaan lelang ikan di TPI Lohgending ini harus meningkat, Pemerintah Provinsi harus selalu mendorong para nelayan untuk tidak lupa dengan keamanan (safety) karena akhir-akhir ini musimnya gelombang tinggi dan cuaca yang tidak bersahabat, karena keselamatan itu nomor utama untuk para nelayan.

Yuni Asih menjelaskan jumlah nelayan sebanyak 2.984 orang (data hasil migrasi KUSUKA per 30 Januari 2024), jumlah perahu sebanyak 834 unit. Terkait dengan eksesibilitas antara kabupaten dan provinsi dari infrastruktur yang ada, Lohgending sudah sangat bersinergi.

Produksi Perikanan Tangkap tahun 2021 dengan nilai produksi Rp 93 miliar, tahun 2022 (Rp 48 miliar), 2023 (Rp 76 miliar). Ikan yang dominan ditangkap ada layur, bawal putih, tengiri, udang dan juga ubur-ubur secara musiman. Sedangkan PAD dari TPI tahun 2021 adalah Rp 1.738 juta, (2022) Rp 893 juta dan (2023) Rp 1.438 juta. Terkait dengan produksi tahun 2022 menurun drastis karena terkait penurunan ini diakibatkan tidak seimbang kadar garam di laut yang menurun drastis sehingga ikan-ikan itu bermigrasi.(dyana/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).