Susun Raperda BPR BKK, Komisi C Cari Informasi ke DIY

20231218115132 IMG

SOAL RAPERDA. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal Raperda Pembentukan Perseroan Daerah BPR BKK di Kantor DPRD Provinsi DIY, Senin (18/12/2023). (foto soni dinata)

YOGYAKARTA – Dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng, Komisi C DPRD Provinsi Jateng telah berkonsultasi ke Kemendagri dan OJK. Selain itu, Komisi C juga mencari data dan informasi ke sejumlah daerah, salah satunya ke DPRD Provinsi DI. Yogyakarta (DIY).

Saat berdiskusi di Kantor Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi DIY, Senin (18/12/2023), Komisi C diterima Kabag Pembentukan Produk Hukum & Pengkajian Setwan Provinsi DIY Rio Kamal Syiefa dan Biro Hukum Setda setempat. Pada kesempatan itu, Rio mengatakan di Provinsi DIY sudah memiliki lembaga keuangan kredit dengan nama Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP).

“BUKP itu dibentuk sesuai perda pada 1989. Kemudian, sesuai arahan BI, maka namanya dirubah menjadi BPR. Dalam prosesnya, ada proses merger sejumlah BUKP menjadi BPR,” kata Rio.

Menanggapinya, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto mengakui proses perubahan bentuk hukum BPR perlu data yang komprehensif. “Kami berharap, dalam penyusunan raperda ini, DPRD Jateng dan DIY dapat saling memberikan masukan agar kinerja BUMD bidang perbankan lebih meningkat,” kata Bambang.

Sebagai informasi, dalam proses penyusunan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng, Komisi C DPRD Provinsi Jateng telah berkonsultasi ke Kemendagri dan OJK, belum lama ini. Saat berkonsultasi, Komisi C disarankan agar kinerja BPR BKK harus sehat sebelum menjadi perseroda.

Persoalan muncul saat ada 2 BKK yang sudah ‘mati’ yakni PD. BKK Pringsurat dan PD. BKK Klaten. Secara kinerja, keduanya menunjukkan penurunan. Untuk itu, Komisi C saat ini terus mematangkan proses penyusunan raperdanya, termasuk mencari data dan informasi ke DPRD Provinsi DIY. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.