Komisi D Minta BBWS Bengawan Solo Tertibkan Bangunan di Kalipepe

WhatsApp Image 2023 07 26 at 09.36.49

DIALOG : Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso memimpin dialog dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bangawan Solo terkait bangunan di DAS Kali Pepe.(foto: trinugrahini)

SURAKARTA – Komisi D DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bangawan Solo, Senin (24/7/2023). Kunjungan tersebut untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pembangunan objek wisata Kalipepe Land yang berlokasi di pinggir Kali Pepe (perbatasan Karaganyar-Boyolali).

Dalam kunjungan itu, Komisi D dipimpin Wakil Ketua Hadi Santoso serta turut mendampingi Debby Triasmoro selaku Kepala UPT Balai PSDA Jateng. Mereka diterima Kepala BBWS Bengawan Solo Maryadi Utama .

Hadi mengemukakan,  pertemuan tersebut sangatlah penting mengingat keberadaan objek Kalipepe Land masuk daerah aliran sungai (DAS) dibawah wewenang BBWS Bengawan Solo.

“Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangan akan tindak lanjut kebijakan Kementerian PUPR terkait garis sempadan sungai. Ini terkait pengaduan masyarakat. Objek wisata itu disinyalir tak milik izin. Pada Februari lalu kami sudah melaporkan ini ke Kementerian PUPR,” ucap Hadi.

Menjawab hal itu, Maryadi menegaskan, Kalipepe Land telah melanggar Permen PUPR No 28/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau. Secara fisik, pihak pengelola sudah membangun empat lantai, jembatan, perkuatan tebing, panggung dan konstruksi di badan sungai.  

BBWS Bengawan Solo, lanjutnya, telah menjalankan prosedur dan upaya penertiban sejak 3 Agustus 2020 sampai November 2022. Pihaknya bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan Pemkab Boyolali maupun Karanganyar.

“Menjadi permasalahan, pihak pengelola Kalipepe Land tidak menjalankan prosedur perizinan yang berlaku. Merekan mengindahkan arahan, teguran, dan perintah dari Satgas Pemantauan dan Pengawasan Pengelolan SDA BBWS Bengawan Solo,” ucapnya.

Dengan terbitnya Permen PUPR No 3/2023, BBWS Bengawan Solo telah mengirimkan surat kepada Pihak Pengelola Kalipepe Land meminta untuk segera melakukan perizinan pengusahaan sumber daya air sesuai dengan ketentuan di dalam peraturan tersebut.

Selanjutnya Hadi berharap BBWS BS menindak tegas jika memang secara sah Kalipepe Land melanggar dengan melakukan pembongkaran bangunan.(hini/priyanto)

Berita Terkait

  • Jateng Perlu Tiru Pameran ‘Eastfood 2019’

    SURABAYA – Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke pameran Eastfood Indonesia & Eastpack Surabaya 2019 yang bertempat di Grand City Convex Surabaya, Sabtu (22/6/2019). Pameran tersebut merupakan pameran dalam bidang industri makanan dan minuman, bahan baku, teknologi dan jasa layanan dan teknologi pengemasan.

  • Perlu, Kesinambungan Cadangan Pangan bersama Cirebon

    CIREBON – Pansus Raperda tentang Cadangan Pangan DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian & Perikanan Kota Cirebon guna mencari data dan informasi, Jumat (1/3/2024). Disana, Ketua Pansus Sarno menilai kegiatan itu perlu dilakukan, mengingat Kota Cirebon sangat dekat dengan Provinsi Jateng sehingga diharapkan ada kesinambungan bersama mengenai cadangan pangan.

  • Komisi B Salurkan Bantuan Peralatan Kerja

    PEMALANG – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga di Pemalang guna penyerahan Bantuan Peralatan Kerja akibat pandemi Covid – 19 sekaligus melakukan pengawasan dan pemantauan, Kamis (9/7/2020).

  • Bagus, Perkembangan SMAN 2 Purwokerto

    PURWOKERTO – Setelah selesai memantau perkembangan penerimaan peserta didik baru (PPDB) terkait zonasi, Komisi E DPRD Jateng kembali memonitoring mengenai peningkatan sarana dan prasarana (sarpras) yang kali ini dilakukan di SMA Negeri 2 Purwokerto Kabupaten Banyumas, Selasa (6/8/2019). Saat berdialog dengan Kepala Sekolah SMA 2 Purwokerto Tugiono bersama jajarannya, Anggota Komisi E Jamaludin mengatakan sarpras yang ada di sekolah itu harus diimbangi dengan indeks peningkatan akademis dan non akademis siswa.