Komisi B Salurkan Bantuan Peralatan Kerja

1 apemalang1

KUNJUNGAN : Komisi B melakukan kunjungan kerja ke Pemkab pemalang.(Foto: Ervanyudha)

PEMALANG – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja di Kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga di Pemalang guna penyerahan Bantuan Peralatan Kerja akibat pandemi Covid – 19 sekaligus melakukan pengawasan dan pemantauan, Kamis (9/7/2020).

Rombongan DPRD Jateng itu dipimpin Ketua Komisi B Sumanto diterima Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Pemalang Sapardi dan jajarannya serta para wirausahawan se-Pemalang.

Adapun bantuan yang diserahkan yakni berupa peralatan bengkel, salon, peralatan membatik, dan peralatan kuliner.

Dalam sambutannya, Sapardi mengatakan, dengan kunjungan Komisi B akan memberikan motivasi dan semangat untuk dunia usaha yang selama ini terhenti akibat pendemi Covid-19.

Dengan mendapatkan bantuan dari Gubernur dan Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah tersebut akan membantu pengembangan usaha kecil mereka bisa berkembang lagi.

Dijelaskan pula, sekarang ini di Pemalang juga sudah membuka objek wisata pantai Widuri. Bagi masyarakat yang hendak melancong di tempat tersebut wajib mematuhi sejumlah protokol kesehatan yang ditentukan, seperti harus menggunakan masker, pembersih tangan, mencuci tangan dengan sabun dan mengukur suhu tubuh.

“Agar lebih bersemangat dengan mendapatkan bantuan yang disediakan perlengkapan yang diberikan kepada masing-masing klaster harus dimanfaatkan sebagai modal usaha kedepan,” terang Sapardi.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).