RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Tanggapan Gubernur terhadap Raperda Pembentukan Perangkat Daerah

Screenshot 20210916

RAPAT VIRTUAL. Ferry Wawan Cahyono bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri membuka rapat paripurna yang digelar secara vurtual, Kamis (15/9/2021), dihadiri Ganjar Pranowo. (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Setelah pada Rabu (15/9/2021) fraksi-fraksi menyerahkan pemandangan umum mengenai Raperda Perubahan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan & Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jateng, kini giliran gubernur memberikan tanggapannya atas hal tersebut. Dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono bersama Quatly Abdulkadir Alkatiri, Gubernur Ganjar Pranowo dipersilahkan untuk menyampaikan tanggapannya.

Dihadapan peserta rapat paripurna di ruangan dan secara virtual, Kamis (16/9/2021), Ganjar menyampaikan bahwa raperda yang memuat pembentukan Badan Riset & Inovasi Daerah (Brida) sesuai arahan pemerintah pusat perlu disusun untuk nantinya diterapkan di daerah. Ia mengaku sependapat dengan pandangan umum fraksi bahwa pembentukan Brida itu berdasarkan prinsip tepat fungsi dan ukuran sesuai kondisi di masing-masing daerah.

Diharapkannya, Brida nantinya dapat memberikan nilai lebih untuk meningkatkan pencapaian pelayanan publik dan reformasi birokrasi. Selain itu, kelembagaan Brida nantinya tidak hanya diisi oleh PNS tapi juga Non-PNS yang memiliki kompetensi untuk berkontribusi terhadap kemajuan pemprov.

“Selanjutnya, dalam rangka penguatan sistem inovasi daerah sehingga diharapkan masyarakat dapat berperan aktif menyumbangkan kemajuan daerah dan penyelesaian isu-isu strategis daerah seperti kemiskinan, pengangguran, kesehatan, pendidikan, dan lingkungan,” jelas gubernur. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).