KBGO di Jateng Perlu Diminimalisir

E sragev

FOTO BERSAMA : Komisi E bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi dan Kabupaten dalam proses penanganan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Sragen.(foto: rahmat yw)

SRAGEN – Komisi E DPRD Jateng menilai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi dan Kabupaten dalam proses penanganan kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) sudah cukup baik.

Dalam diskusi tersebut, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sragen Joko Puryanto mengatakan bahwa selama ini proses penanganan kekerasan tersebut sudah sesuai prosedur.

“Sampai bulan kemarin, belum ada laporan yang masuk ke kami. Namun dari tahun 2021 ada 27 laporan terdiri dari 21 kekerasan anak dan 6 kekerasan terhadap perempuan, dan tahun 2022 ada 22 laporan dengan 17 terhadap anak dan sisanya pada perempuan,” katanya.

Dalam proses penanganan kasus tersebut, Pemkab Sragen, sambung Joko, telah sesuai landasan hukum yaitu Perda 1/2014, Perbub 65/2011 dan perubahan 12/2016 serta Surat Keputusan Bupati Sragen dengan penunjukan Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Landasan Hukum kami sudah kuat, selain itu, kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten, Unit PPA Polres Sragen, Pos Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A) tingkat Kecamatan (20 Kecamatan) Pos Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A) tingkat Desa atau kelurahan (180 Desa/Kel)”, imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Aziz mengapresiasi sekaligus memberikan motivasi untuk lebih memperhatikan korban dan lingkungan sekitarnya. “Sudah cukup baik, namun perlu ditambahkan lagi sosialisasi-sosialisasi lain maupun gambar-gambar di ruang public, supaya tindakan kekerasan tersebut dapat diminimalisir.”

Sementara itu, Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Jateng Retno Sudewi mengungkapkan pihaknya saat ini sedang mendampingi tim verifikasi dari Kementrian PPA untuk proses penilaian kenaikan kelas Dinas Kabupaten menjadi Utama.

“Di Jawa Tengah kriteria utama hanya ada 1 yaitu di Solo, sekarang kami terus mendorong pada daerah lain untuk bisa mencontoh. Selain Kabupaten Sragen, ada beberapa proyeksi daerah yang sedang diverifikasi juga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, dan Kota Semarang”. (amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.