Penanganan Konflik Sosial Perlu Regulasi Komprehensif

Image 6483441 (1)

KUNJUNGAN KERJA: Ketua Komisi A memberikan cendera mata kepada Asisten I Setdaprov Jatim Benni Sampirwanto saat kunjungan kerja.(foto: dyana sulist)

SURABAYA – Penyusunan Raperda Penanganan Konflik Sosial memasuki pembuatan draf naskah akademik. Komisi A sebagai inisiator raperda itu, Rabu 5/4/2023), berkunjung ke Kantor Pemprov Jawa Timur guna mendapatkan data dan informasi mengenai penanganan konflik sosial. Pada kunjungan itu Komisi A diterima Benni Sampirwanto menjabat Asisten I Setdaprov Jatim.

Ketua Komisi A Muhammad Saleh  menyatakan,  selama ini konflik sosial di masyarakat cenderung dinamis. Banyak faktor yang mempengaruhi kemunculan konflik sosial, di antaranya masalah kesejahteraan . Ke depan perlu ada sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mencegah sekaligus menekan konflik dalam masyarakat.

“Seperti konflik sepak bola sendiri seperti Aremania dan Bonek tidak pernah rukun, apa pernah ada diskusi khusus dari direktur atau suporter terkait pemecahaan masalah supaya tidak rawan konflik. Salah satu faktor, penyebab konflik sosial di masyarakat cenderung masalah kesejahteraan yang cukup signifikan. Kondisi ini berjalan dinamis, setiap tahunnya ada bibit masalah konflik sosial di tengah masyarakat maka perluasan lapangan kerja bisa menjadi opsi,” terang dia.

Kesempatan lain Benni mengatakan tingkat kesejahteraan masyarakat di Jatim paling tinggi di indonesia. Ada potensi konflik agama di sini, karena tidak ada sesuai peraturan undang-undang. Pencegahan melalu upaya yaitu sosialosasi ke sesama sekolah, perguruan tinggi serta memperdayakan organisasi masyarakat sesuai kebutuhan kita.

Kita membuat perda/pergub tentang konflik sosial di kehidupan toleransi kehidupan bermasyarakat. Untuk terkait sepak bola dan suporter antara Aremania dan Bonek bertengkar di Blitar, itu real ranahnya polisi dan masalah sosial seperti konflik warga saat renovasi gereja dan bentrok pemuda antardesa dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

” Pencegahan melalui sosialisasi ke sesama sekolah, perguruan tinggi memperdayakan ormas. Kita membuat perda/pergub tentang konflik sosial. Kehidupan toleransi kehidupan bermasyarakat. Pencegahan paling utama adalah kerja keras dan sinergitas yang pas,” Jelas dia.

Menambahkan, Fuad Hidayat selaku Wakil Ketua Komisi A menyatakan tragedi Kanjuruhan ini menjadi pembelajaran buat kita semua. Penyusunan data-data tersebut dari FGD Kesbangpol dengan Polri atau melibatkan oknum dan lembaga-lembaga tertentu yang terkait. Mempunyai regulasi tim antikonflik/penanganan konflik serta sinergi bagus antar forkopimda. Kalau komunikasi kita kuat dan koordinasi yang solid bisa langsung terselesaikan.(dyana/priyanto)

Info Lainnya

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.