Komisi D Konsultasikan Draf Raperda PPLH ke Kemendagri

WhatsApp Image 2022 12 11 at 11.04.46

PERTEMUAN: Jajaran Komisi D bertemu dengan pihak Ditjen Otda Kemendagri di Jakarta.(foto: ervan ramayudha)

JAKARTA – Komisi D DPRD Jateng belum lama ini, bertemu dengan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan itu untuk berkonsultasi sekaligus membahas terkait draf Rancangan Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menjelaskan, dari pertemuan itu pihak Kemendagri meminta ada pencermatan sejumlah materi. Selain itu muatan lokal serta termasuk sanksi pidana bisa dimasukkan.   

Secara keseluruhan dari draf rancangan Komisi D perlu inventarisasi permasalahan terutama mengenai kondisi di Jawa Tengah, sehingga ada muatan-muatan lokal yang dapat menyelesaikan persoalan di daerah, seperti tanggung jawab pihak ketiga dan/ atau pelaku usaha agar memberikan tanggungjawab sosialnya kepada lingkungan, termasuk pada kerusakan dan pemeliharaan lingkungan hidup.

Lanjut Hadi, ada arahan untuk judul alternatifnya dapat “Penyelenggaraan PPLH”, ataupun yang lain yang mencerminkan isi dari Perda. Bila menggunakan metode Omnibus, dimungkinkan asalkan sesuai dengan pedoman UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Pada prinsipnya Kemendagri mendukung simplifikasi pengaturan, sebagaimana saat ini diusulkan dengan metode omnibus, sehingga tidak hanya pada tataran Perda, mandat ke turunan Perkada pun bila perlu tidak usah terlalu banyak, atau kalaupun memandatkan beberapa, dapat dijadikan satu,” jelasnya.

Sementara, menyinggung masalah sampah juga perlu diperhatikan. Pengelolaan sampah sendiri telah diatur dalam UU tersendiri, meski dalam lampiran UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, juga masuk dalam rumpun Lingkungan Hidup.

“Selain itu, mengingat pengaturan sampah ini secara teknis ada domain Kementerian LHK dan Kementerian PUPR, sehingga tidak ada tumpang tindih,” ucapnya.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.