Komisi A Tekankan Pentingnya Pemuthakiran Data Kependudukan

1

PERTEMUAN : Komisi A DPRD Jateng tengah melakukan pertemuan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Brebes.(foto: rahmat yw)

BREBES – Komisi A DPRD Jawa Tengah mengajak kabupaten/kota bersinergi dengan provinsi dan pemerintah pusat untuk pemuktakhiran data kependudukan. Keakurasian data sangatlah penting guna suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak yang akan digelar tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi A Juli Krisdianto dalam kunjungan kerja Komisi A ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Brebes, Selasa (29/11/2022). Kunjungan itu dimaksudkan untuk mengetahui data kependudukan guna persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

“Jadi rumus dalam melakukan kegiatan itu dalah persiapan, kunci sukses dari semuanya adalah data. Jadi mari kita duduk bersama, antara dukcapil kabupaten dan provinsi untuk sinergi masalah data, nanti kita fasilitasi,” kata Juli, politikus PDI Perjuangan itu.

Kepala Disdukcapil Brebes Mayang SHB yang menerima kunjungan menyampaikan adanya persoalan cukup menarik perihal pendataan. Pihaknya bersama dinas terkait sebenarnya telah melaksanakan pemuktakhiran data kependudukan. Data-data yang terbarukan itu kemudian telah disetorkan ke pusat. Sayangnya, setelah dikembalikan ternyata data dari pusat tersebut justru tidak terbarukan.

“Data kependudukan yang kami terima itu justru kembali ke data lama sebelum di-update. Inikan jadi masalah bagi kami,” tuturnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi A Muhammad Shidqi mewanti-wanti terkait tahun-tahun politik seperti sekarang ini tugas Dinas Dukcapil amatlah urgent, utamanya bagi partai politik. Untuk itu dia menegaskan supaya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu mengenai akurasi dan pemuktahiran data base pemilih. Hal itu harus dilakukan agar tercapai keadilan dan mengeliminir kecurangan dalam data pemilu.

“Penting bagi kami untuk berkoordinasi dengan dukcapil ,KPU dan Bawaslu karena kesinambungan data adalah urgent bagi kami, agar tidak terjadi lagi kecurangan dalam pemilu”, ungkap Gus Shidqi.(rahmat/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).