SOSIALISASI NON-PERDA: Bangun Desa di Era Digital

20221101224215 IMG

LAYANAN DIGITAL. Kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ yang digelar Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto di Kantor Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, Rabu (2/11/2022), membahas soal pentingnya digitalisasi di pedesaan. (foto ganang hadi)

SUSUKAN – Dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ yang digelar Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto di Kantor Kecamatan Susukan Kabupaten Semarang, Rabu (2/11/2022), dibahas mengenai pentingnya digitalisasi di pedesaan. Pada kesempatan itu, narasumber yang hadir yakni Camat Susukan Budi Sugito menyambut baik layanan digital dapat diterapkan di desa. 

Karena, dengan digitalisasi itu, maka dapat mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat mengenai informasi yang dibutuhkan. Pelayanan digital itu dapat dilakukan melalui aplikasi atau broadcast/ pesan singkat platform chat. 

“Contoh lain pemanfaatan era digitalisasi adalah kita lebih mudah mencari peluang pasar jual beli lewat online. Jika kita bisa memanfaatkannya, maka produk UMKM yang ada di masyarakat dapat dimasukkan ke toko online. Kita harus bisa mengikuti perkembangan agar tidak tertinggal dengan perkembangan zaman. Maka dari itu, peningkatan SDM juga penting di era saat ini,” jelas camat.

Sementara, narasumber lainnya, Kabid Aplikasi & Informatika Diskominfo Kabupaten Semarang Vega Lazuardi menjelaskan secara singkat digitalisasi bisa dikatakan pemindahan analog ke digital. Untuk itu, masyarakat juga harus upgrade agar bisa mengikuti perkembangan zaman agar bisa menggunakan kemajuan digitalisasi dengan baik dan bijak.

“Digitalisasi itu adalah alat yang bisa kita gunakan untuk peningkatan kualitas SDM melalui pembelajaran online dan bisnis online. Contoh, jual beli online lebih praktis karena kita tidak harus memiliki toko karena tokonya bisa kita lewat aplikasi jual beli yang ada,” jelas Vega.

Selain dampak positif, ada pula dampak negatifnya. Dalam hal ini, masyarakat harus bijak menggunakan layanan digital dan harus teliti.  

“Berhati-hatilah karena informasi yang ada di internet itu belum mesti benar. Maka, kita juga harus kroscek sumbernya agar kita tidak menjadi penyebar informasi hoax,” sarannya. (ganang/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.