SOSIALISASI NON-PERDA: Pemuda Berperan Bangun Desa

Screenshot 20220522

DESA PEMUDA. Bambang Kusriyanto dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ di Aula Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, Minggu (22/5/2022), dengan Tema ‘Peran Pemuda dalam Pembangunan Pedesaan.’ (foto antonius george raynaldy eka bayu prakasa)

TUNTANG – Dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda’ di Aula Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang, Minggu (22/5/2022), dengan Tema ‘Peran Pemuda dalam Pembangunan Pedesaan,’ Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengatakan bahwa pembangunan desa tidak hanya berasal dari dana desa. Namun, desa dapat dibangun dengan pemanfaatan teknologi, yang dipacu oleh kreatifitas kaum muda.

“Ke depan, teknologi sudah digunakan secara menyeluruh untuk pengembangan desa. Persiapan pemuda sangat penting untuk pembangunan desa. Untuk itu, pemuda harus membekali diri agar bisa bersaing dengan kompetensi yang disumbangkan ke desa,” jelas Politikus PDI Perjuangan itu secara virtual, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Maruto Hening, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda & Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukoton Purtomo Priyanto, Ketua KNPI Kabupaten Semarang Bagus Suryokusumo, dan Plt. Camat Tuntang Moh. Sigit.

Senada, Kepala Disdikbudpora Sukoton juga mengakui meskipun pemuda tidak punya kekuasaan seperti pemerintah namun harus mengambil peran positif khususnya di desa. Sehingga, dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat, khususnya desa.

“Peran pemuda itu misalnya dalam pembangunan pendidikan di pedesaan yaitu organizer pendidikan, media maker pendidikan, dan leader pendidikan,” kata Sukoton. 

Sementara, Ketua KNPI Kabupaten Semarang Bagus Suryokusumo mengungkapkan, dalam pembangunan desa, diperlukan pemuda yang aktif bersosialisasi. “Komunikasi dengan sektor pemerintah misalnya camat, lurah kemudian berorganisasi masuk ke karang taruna, dan kegiatan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Pemberdayaan SDM itu misalnya menggunakan teknologi guna mempromosikan Desa Wisata di desanya,” kata Bagus. (tyas/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.