Perkembangan Balai Veteriner Boyolali Dipantau

Screenshot 20220422

SOAL BALAI. Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi bersama Disnakkeswan Provinsi Jateng di Balai Veteriner Kabupaten Boyolali, baru-baru ini, membahas perkembangan kinerja balai. (foto muhamad faiz fuadi)

BOYOLALI – Komisi B DPRD Provinsi Jateng memantau Balai Veteriner Boyolali Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jateng yang berada di Jalan Cendana Kelurahan Nomor 14 Banaran Kabupaten Boyolali, baru-baru ini. Pantauan itu dilakukan dalam rangka memonitoring kinerja balai.

Saat berdiskusi dengan Kepala Disnakkeswan Provinsi Jateng Agus Wariyanto bersama jajarannya, Wakil Ketua Komis B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni mengatakan pihaknya sudah membuat Perda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai. Tujuan ditetapkannya aturan itu untuk mendukung fungsi dan pengembangan balai agar lebih optimal dan bermanfaat bagi masyarakat. 

“Perda tersebut mengatur tentang pengelolaan keuangan balai secara mandiri. Harapannya, fungsi balai bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat,” katanya.

Untuk Balai Veteriner sendiri, ia menilai, keberadaannya sangat penting untuk mengetahui kesehatan hewan. Terlebih, sekarang ini menuju Hari Raya dimana masyarakat juga membutuhkan daging sapi dan kambing yang sehat. 

“Kami berharap balai dapat melakukan pelayanan tersebut,” ujarnya.

Menanggapinya, Kepala Disnakkeswan Provinsi Jateng Hewan Agus Wariyanto mengaku sangat mendukung adanya perda tersebut. Karena, salah satu fungsi balai adalah meningkatkan kualitas, keamanan, dan mutu produk asal hewan yang dikonsumsi atau diperjualbelikan.

“Disini, kami mempunyai pelayanan uji laboratorium terhadap produk asal hewan tersebut,” kata Agus.

Ia menambahkan pelayanan balai itu bersifat aktif dan pasif. Dalam hal aktif, pelayanan yang sudah diprogramkan dan dikerjasamakan, sedangkan yang pasif adalah memfasilitasi masyarakat yang datang ke balai untuk kebutuhan tentang keamanan produk asal hewan. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.