Bahas Siaran Daerah di Wonogiri, Kualitas Penyiaran Perlu Ditingkatkan

IMG 20220321 WA0046

SIARAN DAERAH. Muhammad Saleh dan Wiyanto dalam diskusi di Ruang Giri Manik Kantor Bupati Kabupaten Wonogiri, Senin (21/3/2022). (foto bintari setiawati)

WONOGIRI – Dalam rangka penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran, Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan penguatan data dan informasi dengan berdiskusi bersama Pemkab Wonogiri. Bahasan utamanya adalah upaya peningkatan kualitas siaran daerah.

Diskusi itu digelar di Ruang Giri Manik Kantor Bupati Kabupaten Wonogiri dan diterima Asisten III Setda Kabupaten Wonogiri Wiyanto didampingi Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonogiri Heru Nur Iswantoro, Senin (21/3/2022). Pada kesempatan itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Muhammad Saleh mengatakan pihaknya sedang menginisiasi masalah penyiaran dan membutuhkan masukan untuk pengayaan materi dalam penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran. 

Diskusi dilakukan di Kabupaten Wonogiri, mengingat sudah memiliki Perda Penyiaran Nomor 14 Tahun 2012 mengenai Penyiaran Publik Lokal yang sesuai dengan PP Nomor 11 dan 12 Tahun 2005. Disamping itu, diketahui Kabupaten Wonogiri telah memiliki siaran Radio Giri Swara.

“Tujuan adanya raperda bukan untuk membatasi penyiaran tapi untuk membantu konten lokal, meningkatkan pelaku sektor ekonomi kreatif, dan pelaku di bidang penyiaran. Adanya ide-ide dalam mengatur media lainnya seperti media sosial maupun tv kabel, perlukah kita mengatur per wilayahnya untuk dimasukkan ke dalam perda?,” tanya Politikus Golkar itu kepada pejabat pemkab.

Senada, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Soetjipto juga menginginkan perda nantinya menjadi wadah untuk kenyamanan semua elemen. Seperti pihak badan usaha, pengelola, badan hukum, karyawan, dan secara khusus para penyiar. 

“Kondisinya harus sama-sama sehat. Siap manajemen dan siap aspek tata kelolanya. Juga, siap kontennya atau isi yang disiarkan. Kalau semuanya siap, akan bisa menggaji karyawan secara pantas sehingga tidak akan menyalahgunakan profesinya,” ujar Legislator PDI Perjuangan itu.

Menanggapi hal itu, Wiyanto menjelaskan beberapa hal soal perkembangan Radio Giri Swara. Dikatakannya, selama ini siaran di daerah Wonogiri terpengaruh topografi wilayah yang banyak perbukitan. 

Menurut dia masih banyak daerah yang blank atau tidak mendapatkan siaran. Selain itu, kendala dalam dunia penyiaran adalah era milenial. 

“Pendanaannya harus didukung APBD karena membutuhkan anggaran yang cukup besar dan butuh inovasi untuk terus bersaing. Karyawan radio sendiri ada 7 orang dan 2 orang PNS. Pendengar radio kebanyakan masih orang lama sehingga orang milenial tidak mengenal radio. Makanya, kami melakukan multi platform dengan menggunakan YouTube dan facebook. Jadi, siarannya melalui internet sehingga pendengar seperti melihat televisi,” kata Wiyanto.

Sementara, Heru Nur Iswantoro menjelaskan mengenai pembatasan wilayah penyiaran dan anggaran yang digunakan. “Untuk pembatasan wilayah, sepertinya agak susah ya karena menggunakan teknologi. Ini ruang yang sangat luas dan nggak mungkin membangun tembok. Pendengar Radio Giri Swara sendiri ada yang dari Boyolali, bahkan ada yang dari Belanda karena menggunakan sistem digital. Pengaturan keuangan sendiri sesuai dengan Permendagri, dan tidak diatur dalam PP Penyiaran,” jelas Heru. (bintari/ariel)

Berita Terkait

  • Sukoharjo Minta Penyertaan Modal Sesuai Kemampuan Keuangan Daerah

    SUKOHARJO – Komisi C DPRD Jateng menguatkan isi salinan dari draf perubahan kedua Perda No 14/2013 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, BUMN, dan Pihak Ketiga dengan mendatangi Pemkab Sukoharjo, Kamis (6/6/2024). Sukoharjo dipilih menjadi studi kajian perda karena telah terlebih dulu memiliki Perda No 1/2022 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

  • Pahami Potensi Kelautan & Perikanan di KKP

    JAKARTA – Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Jumat(10/1/2020) untuk mengetahui potensi ekspor sumber daya laut dan program-program perikanan kelautan di Jateng.

  • Bamus Setujui Dua Raperda Disahkan

    GEDUNG BERLIAN – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jateng menyetujui dua raperda untuk dimasukkan dalam agenda sidang pada Rapat Paripurna, Senin (17/4/2017). Kedua raperda itu yakni Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur 2016 dan persetujuan Raperda Barang Milik Daerah serta raperda sistem perencanaan penganggaran terpadu.

  • Sepakat, Semua Pihak Amankan Pilkada 2024

    SEMARANG – Semua pihak berharap pelaksanaan Pilkada 2024 pada Rabu (27/11) dapat berjalan aman, lancar, dan damai. Pada rapat koordinasi Pilkada 2024 di ruang rapat lt II Kantor Gubernur yang dipimpin Pj Gubernur Nana Sudjana, masing-masing stakeholder melaporkan informasi persiapan serta kesiapan penyelenggaraan pemungutan suara serentak.

  • Tingkatkan Pelayanan, DPRD Jateng Buka RPJMD

    SAMBUTAN KETUA DPRD. Bambang Kusriyanto memberikan sambutan dalam pembukaan acara Workshop DPRD Jateng dengan tajuk Analisis RPJMD 2018 – 2024 di Magelang. MAGELANG – Tingkatkan pelayanan dan pengawasan, DPRD Jawa Tengah buka Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah (RPJMD) Jawa Tengah 2018…