Pahami Potensi Kelautan & Perikanan di KKP

1 alaut2

TERIMA CENDERA MATA. Ishartini menerima cendera mata dari Komisi B DPRD Jateng, Jumat (10/1/2020). (foto muhammad faiz fuadi)

JAKARTA – Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (10/1/2020), untuk mengetahui potensi ekspor sumber daya laut dan program-program perikanan kelautan di Jateng. Saat berdiskusi dengan Kepala Biro Perencanaan Setjen KKP Ishartini, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jateng Sri Maryuni mengatakan secara potensi kelautan dan hasil-hasilnya di Provinsi Jateng sangat menjanjikan untuk kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni dan anggota Siti Ambar Fathonah (kiri)

“Tidak bisa dipungkiri lagi, bidang kelautan dan perikanan mempunyai potensi yang luar biasa untuk terus maju, berkembang dan menjadi sektor penopang perekonomian masyarakat Jateng. Apalagi Jateng termasuk salah satu provinsi pengekspor hasil kelautan dan perikanan,” katanya.

Pertemuan Komisi B dengan Sekjend Kementerian Kelautan dan Perikanan

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Jateng Syarif Abdillah menginginkan ekspor yang dilakukan harus berdampak pada pertambahan nilai ekonomi masyarakat. Sehingga, bukan hanya berorientasi bisnis murni.

Ishartini mengatakan ekspor dilakukan oleh para perusahaan yang mempunyai izin ekspor kumpulan hasil budi daya perikanan dan kelautan masyarakat. Ia mendukung daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan hasil keluatan dan perikanannya.

Karena, menurut dia, dengan optimalisasi itu maka pemerintah daerah mampu memperbaiki komunikasi dengan nelayan, menyederhanakan perikanan, mengatur penangkapan ikan sampai zona ekonomi ekslusif (ZEE) di laut lepas, melindungi dan memberdayakan nelayan dalam upaya peningkatan pendapatan nelayan. Perikanan budi daya juga dioptimalkan dan diperkuat untuk penyerapan lapangan kerja serta penyediaan sumber protein hewani untuk konsumsi masyarakat.

Dari data menyebutkan, Provinsi Jateng memiliki 33 pulau kecil yang tersebar di Laut Jawa dan satu pulau di Samudra Hindia yaitu Pulau Nusakambangan. Jateng juga mempunyai 331 desa pesisir di Pantai Utara dan 95 desa pesisir di Pantai Selatan dengan jumlah nelayan sebanyak 172.214 orang, petani garam 15.445 orang, serta pelaku UMKM pengolah hasil perikanan berjumlah 8.761 unit.

Selama ini, Pemprov Jateng telah dan terus menggarap sektor kelautan dan perikanan. Mulai dari kartu BBM untuk nelayan, pemberian bantuan alat tangkap ikan, pendampingan koperasi nelayan, UMKM, pembudi daya perikanan, bantuan bibit ikan hingga pembangunan tempat pelelangan ikan. (faiz/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).