Pengelolaan JDIH di DPRD Lampung Jadi Percontohan

1 jdih

TATA KELOLA : Jajaran Sekretariat DPRD Jateng berkesempatan melita tata kelola JDIH milik Sekretariat DPRD Lampung.(foto: priskilla tyas)

LAMPUNG – Guna mencari masukan dan data terkait pengelolaan JDIH (Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum) Sekretariat DPRD Jawa Tengah melakukan studi komparasi di Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/12/2021).

Sebagaimana diketahui, pada penganugerahan tata kelola JDIH Nasional oleh Kementerian Hukum dan HAM, belumlama ini, Sekretariat DPRD Lampung meraih predikat terbaik pertama disusul Sekretariat DPRD Jateng pada peringkat kedua.

“Kami belajar kepada Lampung agar kami ingin lebih mengembangkan proses pengembangan JDIH, terkait dengan pengelolaannya, kerjasama antara pengelola dengan bagian lain yang bisa kami kembangkan di Sekretariat DPRD Prov jateng,” ucap Kepala Subbag Tata Usaha Bagian Umum Sekretariat DPRD Jateng, Amin Sutikno.

dav

Menanggapi hal itu Sukartini selaku Kepala Bagian (Kabag) Perundang-undangan menjelaskan, pengelolaan JDIH menjadi tugas pokok dan fungsi kesekretariatan di bawah Sub Bagian Informasi dan Perpustakaan.

“Kami bekerja sama dengan Humas untuk pengelolaan JDIH. Setelah sebuah produk hukum (perda) disahkan atau ditandatangani maka Bagian Perundang-undangan memberikan data tersebut kepada Humas untuk dipublikasikan,” jelasnya.

dav

Dengan demikian, lanjut dia, masing-masing bagian bertanggung jawab dalam penyampaian informasi. Dalam kesempatan itu pula, rombongan dari Sekretariat DPRD Jateng berkesempatan melihat langsung ruangan serta pengelola JDIH dengan didampingi Kasubag Humas dan Protokol Ferari Qadafi.(tyas/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.