Setwan Jateng Raih JDIHN Award 2021

Screenshot 20211202

Urip Sihabudin. (foto antonius george reynaldi bayu eka)

JAKARTA – Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Jateng berhasil meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi & Informasi Hukum Nasional (JDIHN) 2021 terbaik. Penyerahan JDIHN Award dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) itu digelar Ballroom Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021). 

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin didampingi Kabag Humas Setwan Suwondo menerima penghargaan JDIHN Awards 2021 itu. Dalam hal ini, Urip memberikan apresiasi terhadap kinerja anggota JDIH. Menurut dia hal itu merupakan hasil kerja bersama sehingga dapat mencapai prestasi terbaik ke-2 dari DPRD seluruh Indonesia untuk pengelolaan JDIH di Setwan Provinsi Jateng. 

“Pemberian penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM kepada Setwan Provinsi Jateng mampu memberikan energi untuk setwan dalam pengembangan Parlemen Digital dan pengembangan Jaringan Informasi Hukum,” ujarnya. 

Senada, Suwondo Setwan Provinsi Jateng dapat terus mengembangkan pengelolaan JDIH. “Terkait penghargaan ini, mampu memberikan semangat sehingga terus meningkatkan prestasi di lingkup DPRD Provinsi Jateng,” kata Suwondo. 

Sebelumnya, acara JDIHN Award 2021 dibuka oleh Kepala BPHN Profesor Widodo Ekatjahjana. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa fungsi JDIHN yakni melakukan koordinasi pembinaan dan evaluasi terhadap seluruh anggota JDIHN. 

“Meningkatkan koordinasi dan membangun kerjasama yang efektif antara JDIHN Pusat dan tingkat daerah dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum,” ucap Widodo. 

Sebagai informasi, acara JDIHN Award 2021 di Jakarta itu sekaligus sebagai Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum dengan tema ‘JDIHN menyongsong Digital Government.’ Acara tersebut digelar alam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN, yang diikuti sebanyak 189 peserta undangan. 

Hadir pula dalam acara itu, Menteri Hukum & Hak Asasi Manusia Profesor Yasonna Hamonangan Laoly. Yasonna diberi kesempatan untuk menyerahkan penghargaan bagi anggota JDIHN terbaik 2021. (tyas/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).