Pemda Wajib Tindak Lanjuti Laporan BPK

IMG

KUNJUNGI SMK : Jajaran Komisi E bersama Disdikbud dan Inspektorat berkunjungi ke SMKN 1 Kandeman, Batang, guna tindaklanjuti laporan BPK.(foto: Alfirdausy Bintang)

BATANG – Komisi E didampingi Kasubbag Evaluasi Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Sri Rahayuningsih dan Kabid Program Disdikbud Provinsi Jawa Tengah Robberto Agung mengunjungi SMK Negeri 1 Kandeman, Batang, guna mengevaluasi tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021, Selasa (22/11/2021). Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Jawa Tengah Ernest Ceti dan Kepala SMK N 1 Kandeman Suyanta.

Ketua Komisi E Abdul Hamid mengungkapkan laporan dari BPK menjadi topik hangat yang disoroti DPRD. Pembahasan dimulai mengenai penganggaran, perencanaan, dan pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan perundang-undangan. Kesesuaian dan tidak adanya penyalahgunaan anggaran merupakan hal yang harus diperhatikan.

“Standar yang diperhatikan oleh pemerintah mengenai penggunaan anggaran bagi sektor pendidikan yaitu bagaimana kepatuhan kita dalam menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan kebutuhan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian. Penggunaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan perundang-undangan dapat dijadikan acuan sebagai perencanaan anggaran di tahun mendatang,” ucapnya.

Dalam penjelasannya, Ernest mengakui hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK terdapat sejumlah data yang sudah sesuai dan beberapa data yang sudah selesai namun masih dengan catatan.

“Perlu kami sampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK terdapat beberapa data. Sebagian dari data yang diperiksa sudah sesuai namun beberapa data memang sudah selesai akan tetapi masih memiliki beberapa catatan,” jelasnya.

Robberto Agung menambahkan, terkait hasil pemeriksaan BPK terdapat catatan dikarenakan terdapat miss koordinasi terkait data induk yang dipedomani.

“Kami akui dalam catatan pemeriksaan BPK tersebut disebabkan oleh kesalahan dimana kami tidak memberikan data yang up to date dan BPK masih memegang data yang lama, sehingga terdapat catatan dalam pemeriksaan tersebut. Kami akan memberikan data yang terbaru agar kedepannya tidak terdapat catatan lagi dalam pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK.”(bintang/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.