Komisi E Akan Salurkan Aspirasi Buruh kepada Gubernur

WhatsApp Image 2021 10 26 at 20.53.56

TERIMA BURUH : Ketua Komisi E Abdul Hamid menerima buruh di depan Kantor DPRD Jateng.(foto: ervan ramayuda)

GEDUNG BERLIAN – Puluhan buruh tergabung dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Semarang Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jateng, Selasa (26/10/2021).

Saat audiensi, mereka diterima Ketua Komisi E Abdul Hamid didampingi Ahmad Aziz dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah di ruang Rapim Lantai I.

Koordinator Aksi Aulia Hakim dan perwakilan FSPMI Semarang Raya menyampaikan, isu upah UU Cipta Kerja menjadi isu prioritas karena awal November nanti kenaikan upah minimum akan ditetapkan oleh gubernur.

Aulia mengakui, setelah diketoknya UU Cipta Kerja dengan sistem omnibus law oleh pemerintah serta turunannya PP 36/2021, upah minimum tidak lagi digunakan dasar beruding dan kebutuhan hidup layak seperti tahun tahun lalu. Kenaikan upah hanya didasarkan oleh pertumbuhan ekonomi atau inflasi yang ditetapkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).  

Mereka juga menyampaikan tuntutannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot)Semarang dan Pemprov Jawa Tengah agar kenaikan UMK di Jateng di atas 10%, mendesak dibatalkan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, cabut PP No 36/2021 tentang Pengupahan, berlakukan perjanjian kerja bersama (PKB) tanpa ominbus law.

Menjawab hal itu Abdul Hamid menyampaikan, atas inisiatif gubernur beserta DPRD ada kenaikan UMK sebesar 3,5% dari tahun sebelumnya. Kebijakan itu sangat berbeda dengan Jabar dan Jatim tidak mengalami kenaikan upah.

“Pentingnya kenaikan ini karena pandemi Covid-19 belum selesa. Kebutuhan akan protokol kesehatan masih dibutuhkan dan  aplikasi Peduli Lindungi juga masih harus aktif sehingga dari kebutuhan tambahan – tambahan ini harapannya UMK 2022 bisa selesai dan juga berakhir ada kenaikan,” ucapnya. Dari aspirasi tersebut, lanjut Hamid, DPRD akan menyampaikan kepada gubernur. (ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)

  • ASPIRASI JATENG: Jangan Sampai Ada Anak yang Tak Bersekolah

    SURAKARTA – Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti mendorong perluasan program sekolah kemitraan dan penguatan Sekolah Rakyat sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Menurut dia pemerintah harus memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena tidak tertampung di sekolah negeri.