Pentingnya Data Center dalam Layanan Adminduk

20211014094551 IMG

DATA PENDUDUK. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dispendukcapil Kota Surakarta membahas soal Data Center Kependudukan, Kamis (14/10/2021). (foto ariel noviandri)

SURAKARTA – Dalam diskusi antara Komisi A DPRD Provinsi Jateng dan Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta, dibahas mengenai Data Center dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Hal itu menjadi sorotan Komisi A karena seringkali data kependudukan tidak valid dengan fakta di lapangan.

“Bagaimana soal data kependudukan, apakah ada Data Center disini,” kata M. Yunus, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng, Kamis (14/10/2021).

Menanggapinya, Kepala Disdukcapil Kota Surakarta Pramono mengakui bahwa keberadaan Data Center itu sangat penting karena setiap saat selalu di update. Dari Data Center itu, maka terkait dengan pelayanan adminduk.

“Dalam pelayanan itu, kami bertemu secara online untuk meminimalisir kontak fisik. Itulah pentingnya updating data,” kata Pramono.

Selama ini layanan adminduk telah menerapkan pelayanan secara online melalui aplikasi. Namun, pihaknya tetap berharap ada pendampingan dari pemprov melalui dinkominfo agar pengembangan teknologi informasi bisa lebih baik.

“Kami berharap ada dukungan di tingkat provinsi, terkait dengan pengembangan teknologi informasi. Dengan begitu, layanan online akan semakin canggih di daerah,” harapnya, (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)