Komisi I DPRD Lampung Tertarik Pencapaian Program Legislasi Jateng

WhatsApp Image 2021 10 07 at 16.28.02

BERI PENJELASAN. Ketua Komisi A Muhammad Saleh memberikan penjelasan kepada Komisi I DPRD Lampung saat berada di Ruang Badan Anggaran DPRD Jateng. (foto: faiz fuadi)

GEDUNG BERLIAN – Ketua Komisi A M Saleh menerima rombongan Komisi I DPRD Lampung di Ruang Badan Anggaran, Lt IV Gedung DPRD Jateng, Kamis (7/10/2021).

Pada pertemuan itu, Ketua Komisi I Yozi Rizal SH mengungkapkan perihal tugas dan fungsi kedewanan terutama dalam penyusunan rancangan perda. Komisi I ingin mengetahui raperda yang akan disusun Komisi A masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2022. Bahkan dalam kesempatan itu Yozi menyinggung masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang kerap ditemukan ganda (dobel). Mengingat kasus tersebut banyak ditemukan di Lampung.

Menjawab hal itu, Saleh menjelaskan Komisi A sekarang ini tengah berupaya menyelesaikan sejumlah raperda. Disebutkannya ada rancangan bantuan hukum untuk warga miskin dan kelompok rentan (termasuk anak dan perempuan). Serta, ada wacana rancangan Perda Penanggulangan Konflik Sosial pada 2022. Bahkan, Komisi A telah menyelesaikan raperda mengenai Dana Cadangan Pilgub 2024. Secara keseluruhan, setiap komisi dari A sampai E bekerja sama, saling berkolaborasi sehingga tidak cuma terfokus dengan kepentingan masing-masing komisi.

Mengenai permasalahan NIK ganda, Kabid Fasilitas Pelayanan Administrasi Pendudukan Disnakertransduk Jateng Budiharjo mengungkapkan masalah tersebut sempat ada terutama saat awal pandemi Covid-19 pertama kali menyerang pada pertengahan 2020.

“Kami memulai berkerja sama dengan OPD lain untuk mengintegrasikan data, dari tingkat RT/RW, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, serta puskesmas untuk data kelahiran, KUA untuk pernikahan dan kelurahan untuk data kematian,” jelasnya.

Secara keseluruhan, Komisi I DPRD Lampung, lanjut Yozi, mengapresiasi raperda yang ada di Jateng dan meminta salinan data untuk menjadi acuan untuk membuat raperda.(ganang/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.