OPD Perlu Terus Berinovasi Guna Tarik Pendapatan

IMG 20210920 WA0017

GELAR PERTEMUAN : Jajaran Komisi C menggelar pertemuan dengan UPPD Kabupaten Tegal.(foto: reinaldi)

SLAWI – Menurunnya angka kasus pandemi Covid-19, bisa menjadi dorongan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Jateng jelang akhir tahun ini. Guna mengejar target pendapatan tentu perlu inovasi dari masing-masing OPD.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komisi C DPRD Jateng dengan jajaran Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kabupaten Tegal, Senin (20/9/2021). Sudah dua tahun ini, UPPD di seluruh Jateng tidak bisa membuka layanan pembayaran pajak secara maksimal mengingat ketatnya pemberlakuan PPKM.

Ketua Komisi C, Bambang Hariyanto menegaskan perlu ada langkah inovatif supaya bisa bersemangat menarik PAD. Kemudahan pembayaran pajak terutama secara online selama ini menjadi salah satu pemicu untuk bisa mengejar target

“Penerimaan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi pendapatan primadona karena mendatangkan nilai yang besar. Penerimaan pendapatan sektor lain hanya menjadi sokongan pengembira, pelayan sempat terhenti selama dua bulan membuat menurun angka pendapatan. Maka perlu terobosan inovatif dalam mengumpulkan pendapatan secara cermat, maksimalkan potensi yang dimiliki, bisa lewat pemanfaatan media sosial sebagai ajakan,” terang legislator PDIP saat memonitor UPPD Kab Tegal.

Menanggapi, Plt Kepala UPPD Kab Tegal Hernuryo Samektor memparkan, pada 2021 ada penurunan potensi pendapatan pajak dibanding tahun lalu. Kendala yang dihadapi pemberhentian pelayanan akibat aturan ketat PPKM terlebih lagi penurunan pembelian kendaraan bermotor.

Sebagai informasi, pada 2019 penerimaan pajak dan retribusi tercatat Rp 215 miliar dengan capaian 100,34%, sedangkan saat pandemi Covid-19 pada 2020 tercatat Rp 171 miliar atau tercapai 82.62 %.

Pada 2021 saat pandemi meningkat, penerimaan pajak menurun hanya tercatat Rp 132 miliar dengan capaian 61,59 %. Sedangkan target 2021 Rp 215 miliar.

“Penurunan penerimaan pajak pelayanan yang diberhentikan sementara karena pemberlakuan PPKM secara ketat selama dua bulan. Hal tersebut juga ditambah penurunan daya beli kendaraan bermotor, tentunya sangat mempengaruhi pendapatan pajak kendaraan bermotor. Diharapkan setelah pelonggaran PPKM, UPPD Kab Tegal bisa kembali melayani masyarakat yang akan membayar pajak,” jelas dia.

Sementara anggota Komisi C, Riyono lebih mengharapkan setiap UPPD bisa kembali berinovasi dalam menarik pendapatan daerah dari sektor pajak. Penarikan pajak lewat sistem online bisa saja ditingkatkan model pelayanannya, sehingga bisa termonitor dengan baik lewat balik meja

“Tentunya, hal ini bisa dimanfaatkan dalam menarik pajak kendaraan bermotor, skema door to door yang semula terhenti bisa kembali ditingkatkan. Kami lebih menekankan pelayanan pembayaran pajak secara online dengan data tersaji secara up to date dan real time. Sebelumnya aplikasi sakpole digadang menjadi tonggak pendapatan, namun belum dirasakan sampai saat ini manfaatnya. Bila harus ada pengembangan peningkatan aplikasi, maka harus dilakukan,” terang politikus PKS.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.