RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Persetujuan RPJMD 2018-2023

Screenshot 20210816

AGENDA RPJMD. Sukirman bersama Heri Pudyatmoko membahas RPJMD dalam rapat paripurna secara virtual, Senin (16/8/2021). (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman dan Heri Pudyatmoko kembali membuka rapat paripurna secara virtual, Senin (16/8/2021). Agenda yang dibahas yakni persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Sebelum memulai agenda rapat, Sukirman mengatakan bahwa kehadiran Anggota DPRD secara fisik sebanyak 21 orang dan hadir secara virtual 60 orang dari total Anggota DPRD 119 orang. Kemudian, ia mempersilahkan Ketua Pansus RPJMD Mohammad Saleh menyampaikan laporannya.

“Dipersilahkan Pansus RPJMD untuk menyampaikan laporannya,” kata Politikus PKB itu didampingi Heri Pudyatmoko dari Fraksi Gerindra.

Dalam laporannya, Mohammad Saleh menjelaskan sejumlah poin dalam RPJMD Provinsi Jateng 2018-2023. Dikatakannya, RPJMD itu merupakan penjabaran visi dan misi pemerintah provinsi yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Dikatakan, atas dasar hasil pembahasan pansus, ada beberapa catatan dan rekomendasi. Beberapa diantaranya yakni pemprov harus melakukan percepatan pemulihan kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi untuk kesejahteraan masyarakat, adanya bantuan keuangan desa untuk recovery ekonomi masyarakat, pembenahan biaya operasional sekolah, peningkatan infrastruktur tetap dijalankan, ada titik-titik destinasi wisata baru dan pengembangan desa wisata, pengurangan pengangguran, peningkatan dan penguatan peran BUMDes, optimalisasi BUMD, dan penambahan jumlah dalam program perbaikan rumah tidak layak huni.

“Demikian beberapa poin penting hasil pembahasan Pansus Raperda tentang Perubahan RPJMD 2018-2023. Kami berharap raperda segera disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah sehingga bisa menjadi pedoman pembangunan Jateng 2022 dan 2023,” tutupnya, yang juga menjabat Ketua Komisi A dari Fraksi Partai Golkar.

Setelah pembacaan laporan pansus dan persetujuan dari Anggota DPRD terhadap Raperda Perubahan RPJMD 2018-2023, Sukirman meminta Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan tanggapannya. Saat sambutan, Ganjar mengaku sangat apresiatif dengan telah disetujuinya raperda tersebut karena nantinya menjadi acuan dalam pembangunan daerah, termasuk penanganan pandemi saat ini.

“Setelah raperda ini, akan kami sampaikan ke Kemendagri secepatnya,” pungkas gubernur. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.