RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Jateng Raih Opini WTP dari BPK

Bpk5

TERIMA WTP. Bambang Kusriyanto bersama Ganjar Pranowo menerima LHP BPK RI atas LKPD Jateng 2020 dengan opini WTP, saat rapat paripurna secara virtual, Jumat (28/5/2021). (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Sukirman dan Ferry Wawan Cahyono membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Jumat (28/5/2021). Ada 4 agenda dalam rapat itu diantaranya penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jateng 2020, pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan gubernur atas Raperda Perlindungan Nelayan Pemberdayaan Petambak Garam & Pengolah, persetujuan penetapan Raperda Perubahan Status Hukum PT PRPP menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda), dan penetapan rencana kerja DPRD Provinsi Jateng 2022.

Mengawali acara, Sukirman menyebutkan jumlah Anggota Dewan yang hadir. Yakni, hadir secara fisik 38 orang dan secara virtual sebanyak 83 orang dari total 120 Anggota DPRD. Usai penyampaian tersebut dilanjut penandatanganan berita acara penyerahan LHP BPK RI oleh Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar, Bambang Kusriyanto, dan Gubernur Ganjar Pranowo.

Usai penandatanganan, BPK RI menyerahkan LHP kepada Ketua DPRD dan Gubernur. Disebutkan, opini  BPK RI terhadap LHP atas LKPD Jateng 2020 yakni Wajar Tanpa Pengecualian. 

“Kami berharap opini itu menjadi momentum untuk bisa meningkatkan kinerjanya,” kata Bahrullah.

Meski begitu, ada persoalan signifikan yakni kegiatan penetapan & pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB) belum optimal, pengelolaan bansos untuk bantuan siswa miskin (BSM) & kartu Jateng sejahtera 2020 masih belum memadai, dan pengelolaan BOS belum sesuai dengan Permendagri Nomor 24 Tahun 2020. Dari permasalahan itu, rekomendasi BPK meminta gubernur menyempurnakan SOP pelayanan PKB, melakukan monitoring penyaluran dana BSM, dan menyusun mekanisme pengelolaan dana BOS.

“Meskipun demikian, dampak permasalahan tersebut tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko saat diminta pendapatnya menyatakan secara pribadi dan pimpinan DPRD memberi apresiasi atas pencapaian Pemprov Jateng meraih WTP 10 tahun berturut-turut. Namun demikian, sejumlah rekomendasi yang diberikan BPK tersebut hendaknya Gubernur untuk segera menindaklanjutinya. Pun dengan sejumlah catatan yang diberikan BPK pada tahun sebelumnya supaya juga ada kejelasan penanganannya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.