Sumber Pendapatan Selain Pajak Harus Dioptimalkan

WhatsApp Image 2021 03 25 at 07.30.52

JADI NARASUMBER : Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono dan Quatly Abdulkadir secara virtual menjadi narasumber dalam
Forum Perangkat Daerah.(foto: faiz fuadi)

SEMARANG – Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) harus mulai memetakan potensi daerah selain pajak untuk pendapatan. Masalah itu mengemuka dalam acara Forum Perangkat Daerah membahas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023/rencana strategis (renstra) 2022 yang digelar BPKAD Jateng, Rabu (24/3/2021).

Melalui aplikasi Zoom meeting, Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono mengemukakan menghadapi pandemi Covid-19 semua jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk kreatif mencari sumber-sumber pendapatan. Sebagai instansi yang mengelola keuangan dan aset, BPKAD harus mampu mengelola keuangan daerah secara baik.

“Pada tahun 2020 yang lalu BPKAD mampu mengelola keuangan daerah secara baik, sehingga kondisi keuangan daerah cukup baik walaupun dalam menghadapi masa-masa sulit karena pandemi,” katanya.

Ia menambahkan, tertib administrasi telah dilakukan oleh BPKAD dimana perencanaan keuangan daerah sudah dimulai dari awal tahun sehingga sudah sesuai SOP yang ada, selain itu perlu adanya terobosan lagi dalam mencari sumber pendapatan agar pendapatan tersebut bisa digunakan untuk suksesnya program Pemerintah Provinsi Jateng.

Sementara Wakil Ketua DPRD Quatly Alkatiri turut mengatakan, perlu terobosan lain untuk menambah sumber pendapatan. Aset daerah harus dicatat secara faktual dan difungsikan sebagai sumber pendapatan.

Sementara Kepala BPKAD Sumarno mengatakan, selama ini sumber pendapatan daerah adalah pajak. BPKAD juga sedang melakukan terobosan dengan menggali potensi sumber pendapatan lainnya. Salah satunya adalah aset, namun pengelolaan aset perlu strategi khusus karena banyak yang bukan bersumber dari keuangan daerah melainkan dari dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan dan aset tersebut sudah melekat di daerah.

Strategi yang dilakukan BPKAD dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah adalah terwujudnya tata kelola keuangan yang baik terutama pada penyusunan dan pelaksanaan APBD sesuai kaedah, mengembangkan sistem informasi pengelolaan barang milik daerah yang aplikatif dan integratif, serta meningkatnya pemenuhan kebutuhan perkantoran, kepegawaian dan keuangan administrasi pelayanan.(faiz/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.